Setelah ‘Tersandera’, Akhirnya KUA PPAS Batam Disahkan DPRD.

Seputar Kepri407 Views

KEPRIPOS.COM (KPC),BATAM – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam 2017 akhirnya disahkan, Rabu (11/1/2017) malam.

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengatakan, KUA PPAS itu telah melalui pembahasan intensif di banggar DPRD Kota Batam dan tim anggaran pemerintah daerah.

Hal itu juga dibahas di komisi kemudian dituangkan dalam nota kesepakatan. Dia mengatakan, pembahasan tersebut memang agak terlambat, namun bukan karena disandera DPRD.

“Pembahasan agak terlambat bukan karena disandera DPRD seperti dimuat di koran. Tak ada niat kami dari DPRD untuk memperlambat. Pertama ini karena keterlambatan RPJMD oleh Pemko Batam. Kedua, terlambat pengesahan OPD baru. Ketiga dari bulan Juli kami sudah meminta agar KUA PPAS disampaikan. Keempat, karena belum sama persepsi pokok-pokok pikiran antara DPRD dan TAPD. Seharusnya itu dimasukkan dalam RKPD,” ujar Nuryanto.

Dia mengakui, pembahasan KUA PPAS itu sendiri memang cukup alot.

Namun karena memikirkan kepentingan yang lebih besar untuk masyarakat, makanya segera disahkan.

“Ini niat baik DPRD dan Pemko untuk kepentingan masyarakat. Akhirnya KUA PPAS disepakati untuk disahkan,” kata dia.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Batam, Mesrawati Tampubolon mengatakan, anggaran yang disahkan tahun ini berdasarkan KUA PPAS yakni Rp2,5 triliun.

Karena keterbatasan anggaran itu, beberapa aspirasi masyarakat memang tidak bisa ditampung.

“Memang tak tertampung semua. Tapi tetap kami usulkan hasil reses. Karena jangan sampai kita dibilang pembohong. Malu kami,” kata Mesrawati.

“Masing-masing dewan, anggaran yang diakomodir untuk pembangunan sarana di daerah pemilihan (Dapil)-nya beda-beda. Kita harus memahami itu. Seperti di Komisi III kan tupoksinya infrastruktur,” sambung dia.(**)

Leave a Reply