Siap-siap! Dua Kecamatan di Bintan Ini Bakal Dimekarkan

Seputar Kepri527 Views

KEPRIPOS.COM – Wacana pemekaran wilayah administrasi di Bintan tengah bergulir. Ada dua wilayah kecamatan yang dipersiapkan jadi daerah pemekeran. Kecamatan Bintan Timur dan Kecamatan Teluk Sebong.

Pemkab menggandeng kalangan akademisi dari Universitas Maritim (Umrah) Raja Ali Haji Tanjungpinang sebagai tim pengkaji pemekaran.

Tim sosialisator Pemekaran Dari Kabupaten sudah bergerak mensosialisasikan hasil kajian akademisi ke masyarakat yang menjadi sasaran pemekeran. Pada Rabu (25/10/2017), tim sosialisator mengundang masyarakat di Kecamatan Teluk Sebong untuk mengikuti sosialisasi di kantor camat setempat. Di sana hadir Ismail, pejabat asisten I Setkab Bintan.

Belum ada penjelasan dari tim sosialisator bagaimana hasil kajian mereka sejauh ini di wilayah Teluk Sebong. Namun tim sejauh ini memastikan, rencana pemekaran berlangsung lancar dan masyarakat menerimanya.

Teluk Sebong rencananya dipecah menjadi dua kecamatan. Wilayahnya dinilai terlalu luas sehingga dirasa perlu dirampingkan dengan membuat kecamatan baru.

Berdasarkan data Kabupaten Bintan Dalam Angka hasil publikasi BPS Bintan 2017, Teluk Sebong memiliki daratan seluas 337,65 km persegi yang terdiri 6 desa 1 kelurahan dengan 20 dusun 27 RW dan 79 RT. Sampai dengan akhir tahun 2016, penduduk di kecamatan ini tercatat 15.392 jiwa dengan 4.300 kepala keluarga.

Namun persentase jumlah penduduk rupanya bukan faktor utama pemekaran di wilayah itu. “Wilayahnya terlampau luas jadi sudah sepantasnya dimekarkan,”kata Kabag Pemerintahan Pemkab Bintan, Bambang Sugianto kepada media.

Sebaliknya, Kecamatan Bintan Timur, kecamatan yang juga terkena sasaran pemekaran, hitung hitungan jumlah penduduk jadi faktor utama. Di wilayah ini, pemekaran menyasar Kijang Kota. Kijang akan dipecah dalam dua kelurahan.

“Penduduk kita terlampau padat dibandingkan lainnya sehingga untuk membuat administrasi wilayah menjadi ramping maka wilayah dipecah dalam dua kelurahan,”kata Lurah Kijang Kota Anton Hatta Wijaya.

Anton mengaku pemekaran wilayahnya memberi banyak keuntungan baik terhadap kegiatan pemerintahan maupun bagi warga. Bagi warga, dengan pemecahan kelurahan, maka usulan usulan pembangunan yang dituangkan setiap tahun dalam Musrenbang menjadi mudah diakomodir.

“Selama ini, banyak usulan pembangunan dalam musrenbang yang tidak semua bisa terakomodir akibat keterbatasan. Nah, kalau nanti dengan adanya kelurahan baru maka usulan warga di Musrenbang bisa mudah terakomodir,”kata Anton.

Tapi jalan pemekaran ini tampaknya masih akan panjang. Diperlukan lagu landasan hukum dalam bentuk perda khusus yang memayungi.

Selain itu, pembentukan perda meniscayakan ketersediaan anggaran untuk membiayai sejumlah kajian sampai studi banding ke berbagai daerah dalam rangka membuat gagasan pemekaran menjadi keniscayaan. Kira kira berapa anggaran disiapkan dalam melaksanakan gagasan pemekaran ini? Kita tunggu.

Leave a Reply