KEPRIPOS.COM (KPC), Jakarta — Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap tiga orang terduga pelaku penyanderaan dan perampokan di rumah bekas Senior Vice President ExxonMobil Indonesia, Asep Sulaiman, di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu pekan lalu. Ketiganya ditangkap di Cilegon dan Tangerang, Banten, kemarin malam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, menyebutkan tiga terduga pelaku berinisial RHN, HS, dan SAS. Penangkapan dilakukan setelah polisi menemukan mobil yang diduga digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya di wilayah Giant Palem Semi, Karawaci, Tangerang, Banten.
“Kami melakukan pengembangan dan menangkap RHN dan HS setelah menemukan mobil yang ditinggal di pinggir jalan, di Cilegon sekitar pukul 17.30 WIB,” ujar Awi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (8/9).
Awi menuturkan, HS sebenarnya bukan target operasi polisi. HS ditangkap lantaran terbukti menyembunyikan RHN di kediamannya.
“RHN ini sopir mobil Fortuner yang digunakan untuk ngedrop para pelaku di Pondok Indah,” ucapnya.
Setelah menangkap RHN dan HS, Awi melanjutkan, polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka lainnya bersembunyi di kawasan Tangerang. Polisi pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap SAS sekitar pukul 21.30 WIB.
Sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap tersangka berinisial AJ dan S. Mereka melakukan penyanderaan dan perampokan di kediaman Asep Sulaiman yang berlokasi di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Perumahan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu pagi.
Pelaku menyandera penghuni dan pembantu rumah tangga dengan menggunakan senjata api.
Aksi itu diketahui setelah salah satu warga mendengar teriakan meminta pertolongan dari pekerja rumah tangga di tempat tinggal tersebut.
Sekitar pukul 10.30 WIB, salah seorang PRT berhasil melarikan diri dari penyanderaan setelah diminta untuk membuatkan mi. Petugas kepolisian akhirnya meringkus dua pelaku perampokan dan penyanderaan, pukul 14.14 WIB.
Ketika dibekuk, AJ sempat mengaku sebagai pengacara Asep. AJ dan S kini ditahan di Markas Polda Metro Jaya.
(CNN INDONESIA.com)