KEPRIPOS.COM, TANJUNG PINANG – TIM WFQR Lantamal IV dan Lanal Batam menangkap tiga kapal mengangkut barang illegal di Sungai Lekop Sagulung, Batam, Kepri Rabu (21/3).
Tim Gabungan WFQR IV yang menggunakan Patkamla Sea Rider 1 berhasil menangkap tiga kapal berbedera Indonesia masing-masing KM.
Eka Wijaya, KM. Doa Ibu dan KM. 1 Putra 2 Putri saat berada pada posisi 01.1’10.5204 N – 103.568.0376 E disekitar Sungai Lekop Sagulung. Ketiga kapal mengangkut barang-barang illegal dan diduga melakukan pelanggaran pelayaran.
Penangkapan tersebut merupakan salah satu target operasi tim WFQR IV yang berawal dari adanya informasi intelijen tentang dugaan adanya kapal yang memuat barang-barang illegal dari Batam dan dibawa keluar tanpa dilengkapi dokumen.
Selanjutnya tim WFQR IV melakukan pengembangan informasi intelijen dan melaksanakan patroli penyekatan di beberapa titik yang kemungkinan akan dilalui oleh kapal pengangkut barang ilegal tersebut.
Ketiga kapal tersebut ditangkap karena mengangkut barang illegal diantaranya barang elektronik, pakaian, perlengkapan olahraga (busur), barang-barang bekas dan guci serta berlayar tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai antara lain SPB tidak berlaku/mati, tidak memilki surat manifest muatan dan surat sandar/muat barang di pelabuhan yang diijinkan serta surat clereance tujuan ketiga kapal tersebut tidak sesuai dengan riil dilapangan.
Berdasarkan dugaan pelanggaran tersebut selanjutnya ketiga kapal KM. Eka Wijaya, KM. Doa Ibu dan KM 1 Putra 2 Putri beserta muatan dan ABK kapal dikawal Patkamla Sea Rider 1 menuju Lanal Batam, untuk proses penyelidikan lebih.
Menyikapi kejadian tersebut Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, menyampaikan bahwa Tim gabungan WFQR IV akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk kegiatan ilegal terutama di wilayah kerja Lantamal IV, hal tersebut sebagai upaya untuk meminimalisir masuknya barang-barang illegal ke wilayah Kepri. (*)