KEPRIPOS.COM (KPC) – Pemerintah melalui Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui utang pemerintah saat ini sudah mencapai Rp3.400 triliun. Meski demikian, angka tersebut dinilai masih aman selama rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto berada di angka wajar.
“Masih Aman. Kan selalu lihat relatifnya di Rp3.400 triliun. Relatifnya kan (rasio) terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) itu, 26,7 persen lah terhadap PDB. Secara nominal itu sih, kalau kasat mata, wah gede banget Rp3.000 triliun, ataupun bayar bunganya. Seperti pak Bambang (mantan menkeu) pernah bilang kan, semua negara juga punya utang,” kata Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko di kantornya, Senin 5 September 2016.
Ia menilai bahwa negara wajar memiliki utang yang cukup besar demi meningkatkan pengeluaran. Itikadnya adalah bagaimana pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi lebih baik. Ia menilai jika pemerintah tidak berutang akan menyebabkan pelambatan ekonomi.
“Kalau negara tidak berhutang, kan berarti dia menahan diri dalam pengeluaran. Kalau pemerintah menahan diri dalam pengeluaran ekonomi malah kontraksi (melambat) lagi. Sedang kontraksi secara teori ekonomi, government yang melibatkan diri, di government spendingnya,” kata dia.
Robert menambahkan, dengan pemerintah memiliki sumber pembiayaan dari utang maka akan menciptakan ekonomi yang tumbuh pesat dan ada pendapatan yang menyeluruh. Ia juga menilai peningkatan belanja pemerintah akan menciptakan ekonomi untuk tumbuh lebih baik.
“Karena diharapkan dengan pemerintah spend, ekonomi hidup lagi, sehingga kalau ekonomi tumbuh itu kan jadi income pendapatan yang menyeluruh, sehingga membayar utang itu pun jadi lebih gampang, jadi jangan berpandangan utang segini. Tapi, dengan menambahi utang itu, ekonomi pertumbuhan lebih tinggi, automatically berpengaruh pada nasional income,” tuturnya.
(VIVA.co.id)