Walikota Batam akan Berjuang Turunkan Tarif Listrik

KEPRIPOS.COM (KPC), BATAM – Walikota Batam, Muhammad Rudi mengajukan keberatan kepada Gubernur Nurdin Basirun terkait kebijakan menaikan tarif listrik. Dia meminta gubernur meninjau kembali kebijakan yang dinilai memberatkan masyarakat.
        
“Dengan kondisi ekonomi sedang lesu, kurang baik ini, kami minta ditinjau kembali. Kenaikan tarif listrik harus dikaji betul,” kata Wali Kota Rudi di Batam, akhir pekan kemarin.
        
Selain mengirim surat, Rudi mengaku juga sudah menyampaikan langsung keberatan itu kepada gubernur dalam beberapa kali pertemuan. Termasuk rapat kepala daerah pekan lalu.
        
Meski belum mendapatkan jawaban memuaskan dari gubernur, namun wali kota memastikan akan terus berjuang. Menyampaikan aspirasi masyarakat kota yang menolak kenaikan tarif listrik yang dikelola anak perusahaan PLN, Bright Pelayanan Listrik Nasional Batam itu.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyesalkan pengambilan keputusan menaikan tarif listrik yang tidak melibatkan pemerintah kota sebagai pengayom masyarakat setempat.
        
Meski dalam peraturan masalah ketenagalistrikan menjadi wewenang pemerintah provinsi, namun semestinya Pemkot dilibatkan, karena menyangkut warga kota.
        
“Kami diajak bicara, jangan langsung-langsung saja. Karena kalau ada demo, pasti ke wali kota. Tapi kebijakan ini sudah diambil, kami minta ditinjau kembali,” kata dia.
        
Menurut wali kota, sekarang bukan saat yang tepat untuk menaikan tarif listrik. Dan kenaikan tarif itu telah menjadi persoalan di kota. “Semua orang ribut, ini bukan persoalan kecil,” kata dia.
        
Sebelumnya, PT Bright PLN Batam mengungumkan pemberlakukan kenaikan tarif yang didasari Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 21/2017. (*)

Leave a Reply