2018, Belanja Modal APBN di Kepri Naik

Ekbis67 Views

Tahun 2018 ini, anggaran satuan kerja (Satker) sejumlah kementerian/lembaga (KL) di Kepri mencapai Rp 6,91 triliun.

Dari anggaran sebesar ini, hanya Rp 1,43 triliun untuk belanja pegawai. Untuk belanja barang sekitar Rp 3,24 triliun. Belanja modal Rp 2,24 triliun dan belanja bansos Rp 5,6 miliar.

Berdasarkan data dari Kanwil Ditjend Perbendaharaan Negara Provinsi Kepri, belanja pegawai satker KL di Kepri 2018 turun dibandingkan 2017 sebesar Rp 1,5 triliun.

Belanja barang naik dibandingkan tahun 2017 sebesar Rp 2,96 triliun. Belanja modal juga naik tahun 2018 dibandingkan 2017 sebesar Rp 1,72 triliun dan belanja bansos naik dibandingkan 2017 sebesar Rp 5,48 miliar.

Jika dilihat dari persentase, maka belanja pegawai satker K/L di Kepri 2018 dibandingkan 2017 minus atau turun 4,67 persen. Belanja barang naik 9,46 persen, belanja modal naik 30,23 persen dan belanja bansos naik 2,19 persen.

Namun, dana transfer ke daerah dari APBN 2018 turun 6,68 persen. Adapun dana transfer ke Kepri 2018 sekitar Rp 6,99 triliun dan dan transfer ke Kepri 2017 sekitar Rp 7,49 triliun.

Adapun belanja APBN 2018 di Kepri untuk memantapkan pengelolaan APBN sebagai instrumen fiskal yang kredibel, efektif dan efisien serta berkelanjutan untuk mengakselerasi pembangunan Kepri yang makin berkualitas.

Kakanwil Ditjend Perbendaharaan Negara Provinsi Kepri, Heru Pudyo Nugroho mengatakan, tahun 2018 total APBN yang dikucurkan ke Kepri sebesar Rp 13,9 triliun.

”Total alokasi yang bersumber dari APBN tersebut mengalami peningkatan sebesar 3 persen atau Rp 0,43 triliun dibandingkan tahun 2017. Alokasi anggaran yang bersumber dari Pemerintah Pusat tersebut terdiri dari sejumlah alokasi belanja. Meliputi, 333 Satker Kementerian atau Lembaga sebesar Rp 6,91 triliun,” ujarnya baru-baru ini.

Naiknya belanja modal dan belanja barang dalam struktur APBN di Kepri tahun ini akan berdampak pada pembangunan sejumlah infrastruktur.

Sekedar diketahui, PMK No.91/PMK.06/2007 tentang Bagan Akun Standar (BAS) sudah didefinisikan perbedaan belanja barang dan belanja modal secara jelas.

Belanja barang adalah pengeluaran untuk menampung pembelian barang dan jasa yang habis pakai untuk memproduksi barang dan jasa yang dipasarkan maupun yang tidak dipasarkan serta pengadaan barang yang dimaksudkan untuk diserahkan atau dijual kepada masyarakat dan belanja perjalanan.

Belanja ini terdiri belanja barang dan jasa, belanja pemeliharaan dan belanja perjalanan. Definisi belanja modal merupakan pengeluaran anggaran yang digunakan dalam rangka memperoleh atau menambah aset tetap dam aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi serta melebihi batasan minimal kapitalisasi aset.

Leave a Reply