KEPRIPOS.COM (KPC), TANJUNGPINANG – Sebanyak 32 organisasi pemerintah daerah (OPD) di lingkup Kota Tanjungpinang diminta melakukan pemangkasan kegiatan yang sudah dianggarkan di APBD 2017. Hal itu sebagai upaya penghematan anggaran.
“Prioritas hanya program yang benar-benar menyentuh kepentingan publik yang dilaksanakan. Sementara kegiatan yang lain harus ditinjau ulang,” ujar Ketua Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) Kota Tanjungpinang, Riono, Selasa (16/05/2017).
Dia mengatakan sejak sebulan yang lalu seluruh OPD diminta untuk meninjau kembali seluruh kegiatan yang direncanakan sehingga dapat menghemat anggaran.
Riono, yang juga Sekda Tanjungpinang menjelaskan, defisit anggaran tahun 2017 diperkirakan mencapai Rp 119 miliar. Karena itu, seluruh OPD harus merevisi kegiatan untuk dibahas dalam anggaran perubahan. Nilai defisit anggaran cukup besar sehingga rasionalisasi anggaran pada kegiatan yang direncanakan perlu dilakukan.
“Semua harus berhemat, tetapi untuk kegiatan yang dibutuhkan, menyentuh kepentingan publik harus tetap dilaksanakan,” ujarnya.
Sampai sekarang, menurutnya masih ada OPD yang belum menyerahkan hasil pembahasan rasionalisasi anggaran. Seluruh Kepala OPD Tanjungpinang sudah diingatkan untuk menyelesaikannya segera sehingga dapat dibahas pada anggaran perubahan.
Berkas hasil pembahasan rasionalisasi anggaran, kata dia dibahas bersama sehingga akan diketahui secara jelas kegiatan yang anggarannya harus dipotong, dihapus dan ditunda pelaksanaannya.
“Pembahasan anggaran perubahan diperkirakan mulai Juni atau Juli 2017 setelah Laporan Hasil Pemeriksaan BPK diterima pada Mei 2017,” katanya. (*)