Home / Seputar Kepri / Salahi Izin Tinggal, Imigrasi Pulangkan Lima WNA

Salahi Izin Tinggal, Imigrasi Pulangkan Lima WNA

KEPRIPOS.COM-Sepanjang 2019 Imigrasi Kelas II Belakangpadang memulangkan lima warga negara asing (WNA) ke negara asal karena menyalahi izin tinggal di Kecamatan Belakangpadang. Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Belakangpadang, Washono, mengatakan, kelima WNA itu tidak bisa menunjukkan dokumen pendukung atau izin bekerja di Batam. “Mereka tidak punya izin kerja, hanya punya izin wisata,” ujarnya, Kamis (14/11/2019).

“Kelima WNA itu berasal dari Singapura dan Malaysia,” katanya usai menggelar Operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing di Belakangpadang. Ia mengatakan, Belakangpadang merupakan salah satu kecamatan yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Kata dia, pengawasan orang asing sangat penting, agar tidak ada WNA yang menyalahi izin. “Ini salah satu bentuk proteksi kami sebagai instansi yang turut bertanggung jawab untuk orang asing,” sebutnya.

Washono mengungkapkan operasi gabungan ini terdiri dari berbagai unsur diantaranya, TNI/Polri, Disnaker, Camat, Kejaksaan dan lainnya. Total ada 25 instansi yang ikut dalam operasi tahunan ini. “Operasi gabungan sekali setahun. Kalau yang rutin itu ada dua kali sebulan. Tujuannya menjaga agar tidak ada penyelewengan izin khususnya WNA,” imbuhnya. Lanjutnya, dua lokasi yaitu Pulau Nirup dan Pulau Sambu menjadi lokasi operasi gabungan kali ini.

Saat Nirup tengah membangun resort. Untuk itu tim memilih pulau ini. Begitu juga dengan Pulau Sambu, saat ini Pertamina juga dalam penjajakan kerjasama dengan perusahaan luar negeri. “Jadi kami turun memastikan tenaga kerja di sana sesuai dengan prosedur. Alhamdulillah tidak ada temuan. Namun ke depan kita kan tidak tahu. Untuk itu operasi ini sangat penting,” ujarnya.

Editor Roy

Check Also

Kali Ini Asal NTB, Polda Kepri Kembali Bekuk Bos Penyelundup PMI ke Malaysia

KEPRIPOS.COM – Polisi kembali menangkap satu pelaku pengiriman PMI ke Malaysia berinisial M alias Ong. …

Leave a Reply