KEPRIPOS.COM (KPC), BATAM – mengantisipasi kemungkinan bahaya teror dan keamanan lainnya. Pemko Batam memperketat pengamanan masuk dan ke luar Kantor Wali Kota di Jalan Engku Putri. Setiap tamu yang datang harus mengisi buku tamu, baru dibukakan pintu utama.
Kepala Bagian Humas Pemkot Batam, Ardiwinata mengatakan, jika biasanya pintu utama terbuka untuk tamu yang datang setiap saat. Kini hanya bisa dibuka dengan meminta izin petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di meja depan.
Dan untuk pegawai Pemkot Batam, pintu dapat dibuka dengan memindai jari yang sudah direkam sebelumnya.
“Sebelumnya, alat ini pun sudah ada, tapi karena rusak maka dibuka saja. Sekarang diaktifkan kembali,” kata Ardi, Kamis (06/07/2017).
Sebelumnya, Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Sam Budigusdian meminta seluruh personel senantiasa waspada menghadapi maraknya aksi terorisme yang menjadikan Polri sebagai terget utama.
Ia menyatakan saat ini terorisme bersifat indoktrinasi di dunia maya dan di kehidupan nyata yang dilatarbelakangi oleh gerakan ISIS.
Kapolda meminta seluruh anggota tidak menganggap remeh seluruh ancaman yang datang, termasuk aksi terorisme.
“Yang selama ini polisi bersikap humanis harus tetap memberikan kesan humanis. Tentu saja tanpa meninggalkan SOP dalam bertindak agar hal ini jangan dianggap sebagai suatu yang biasa-biasa saja,” kata dia.
Meskipun tugas kepolisian semakin berat, kata dia melanjutkan, seluruh personel harus yakin dan mampu menghadapi tantangan untuk memastikan keamanan di tengah masyarakat. (*)