KEPRIPOS.COM (KPC), BATAM – Tingginya animo masyarakat untuk mengurus surat-surat legalitas lahan membuat Badan Pengusahaan (BP) Batam harus memperluas jangkauan wilayah Kavling Siap Bangun (KSB).
“Kemarin kita sudah sepakat dengan BPN untuk memperluas KSB. Sosialisasi juga tengah kita gencarkan hingga saat ini,” kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono, Senin (25/09/2017).
Saat ini tercatat sebanyak 68.252 KSB tersebar di 10 titik kelurahan yang ada di Batam. Dari jumlah tersebut jumlah terbanyak berada di Batu Aji sekitar 33.446 dan Tanjungpiayu sebanyak 15.546 KSB.
Adanya perluasan jangkauan wilayah kavling siap bangun ini diharapkan bisa mempercepat target penerbitan sertifikat lahan yang akan dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Target kita hingga akhir 2017 ini sebanyak 15 ribu sertifikat harus selesai,” kata dia.
BP Batam mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pembayaran uang wajib tahunan (UWT), terutama bagi yang tinggal di KSB.
Adapun upaya yang tengah dilakukan BP Batam saat ini dengan membuka kantor layanan pembayaran UWT di Sagulung agar masyarakat yang memiliki KSB di wilayah sekitar kecamatan Sagulung dan Batuaji bisa dengan mudah dan dekat saat mengurus legalitas lahan miliknya. (*)