BP Batam akan Panggil Penunggak UWTO

KEPRIPOS.COM (KPC), BATAM – Permasalahan lahan tampaknya menjadi fokus utama BP Batam. Mereka berupaya melakukan terobosan-terobosan baru untuk membersihkan lahan dari para mafia. Dalam waktu dekat ini, institusi pemerintahan ini akan mengumumkan nama pemilik lahan yang memiliki hutang Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) Batam.

“Dalam dua hari ini, BP Batam akan mengumumkan dan memanggil nama nama yang punya hutang soal UWTO,” ujar Eko Santoso Budianto Anggota 3/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usah Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam baru-baru ini.

Eko menjelaskan banyak pemilik lahan yang tidak taat membayar UWTO, bahkan ada yang menunggak hingga 10 tahun lamanya.

Selain itu, permasalahan lahan tidur akan segera diselesaikan. Ia mengakui hal tersebut bisa menjadi masalah besar nantinya, karena ada lahan hingga dua tahun belum juga dibangun apa-apa oleh pemiliknya.

“Ada yang sudah dua tahun dikasih izin, tapi tidak digunakan, untuk apa itu,” imbuhnya.

Eko menambahkan, pengumuman nama-nama pemilik lahan itu, sebagai tujuan untuk memberikan kenyaman kepada masyarakat, sekaligus menyatakan BP Batam serius membersihkan mafia lahan.

Pernyataan ini juga didukung dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara BP Batam dengan Kodam I/Bukit Barisan terkait bantuan petugas dan alat untuk melakukan pemetaan lahan di Batam.

Eko berharap setelah proses pemetaan selesai, maka masyarakat dan investor dapat menikmati data lahan secara update di website BP Batam.

Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro juga berjanji akan membenahi masalah perizinan.

“Kami akan gunakan sistem yang beda, sistem yang transparan, dimana sistem yang dapat buat aman, nyaman, dna murah. Dan prioritas ada di izin lahan,” tegasnya.

Leave a Reply