Buruh Batam Keluhkan Kenaikan Tarif Listrik

KEPRIPOS.COM (KPC), BATAM – Pada aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh se-Dunia, Senin kemarin, ribuan Batam menyerukan penolakan atas kenaikan tarif listrik sebesar 45,4 persen. Selain itu para buruh juga mendesak penetapan Upah Minimum Sektoral (UMS).

Pangkorda Garda Metal Batam Suprapto saat aksi di depan Kantor Wali Kota Batam, mengatakan, selama ini mereka sudah berkerja dan mendorong kemajuan Kota Batam merasa tidak dianggap dengan tidak segera disahkannya UMS.

“Kami sudah bekerja dan berjuang demi kemajuan Batam, namun hak-hak kami tidak juga diperhatikan. Buruh selalu menjadi kaum yang tertindas dengan upah murah,” kata dia.

Kondisi tersebut, kata dia diperparah dengan kenaikan tarif dasar listrik Kota Batam 45,4 persen sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur yang mulai berlaku Maret 2017.

“Buruh dengan tegas menolak SK itu, menolak kenaikan tarif dasar listrik di Batam dengan kondisi seperti ini. Gubernur harus mencabut SK itu,” kata Suprapto.

“Kalau pemagangan diberlakukan pada pelajar-pelajar sebelum lulus dan benar-benar masuk dunia kerja itu boleh. Tapi yang terjadi saat ini pemagangan diberikan pada pencari kerja secara utuh seperti buruh penuh namun gajinya hanya 75 persen, ini kan melanggar. Jadi kami tegas menolak,” kata dia.

Wali Kota Batam, Rudi usai menemui pengunjukrasa mengatakan sudah melakukan rapat beberapa kali dengan PLN Batam termasuk minta data perhitungan atas kenaikan tersebut.
“Kalaupun harus naik tidak sebesar ini. Harus sedikit demi sedikit. PLN tidak boleh rugi tapi juga tidak boleh untung banyak,” kata dia. (*)

Leave a Reply