DataTiga Tersangka Korupsi Pengadaan Buku di Dumai Akhirnya Dilimpahkan ke Kejari

Berita111 Views

KEPRIPOS.COM (KPC),DUMAI – Tiga tersangka Korupsi Pengadaan Buku di Kantor Perpustakaan, Arsip, Dokumentasi dan Elektronik (PADE) Kota Dumai akhirnya menjalani proses tahap II, Senin (9/1/2016).

Berkas ketiga tersangka sudah dinyatakan P21 atau lengkap dan dilimpahkan ke pihak Kejari Dumai.

Kasus yang ditangani Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Dumai ini melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Yakni RU dan S.

RU merupakan Mantan Kepala Kantor PADE Kota Dumai, sedangkan SY merupakan Pejabat Pengadaan bawahan dari RU. Lalu SR merupakan pihak yang mengadakan buku tersebut.

“Ketiganya akan kita limpahkan hari ini ke Pihak Kejari Dumai. Sebab berkasnya sudah lengkap,” ujar Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Juper Lumban Toruan kepada Tribun, Senin (9/1/2017).(**)

Leave a Reply