KEPRIPOS.COM (KPC), TANJUNGPINANG – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Rudy Chua menilai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berhak mendapatkan honor dari kegiatan yang terdapat di APBD. Dia mendesak pemerintah menghapus honor kegiatan ASN tersebut.
“Tidak perlu diberi honor dalam kegiatan pemerintahan karena itu membengkakan kegiatan. Jika ingin menghemat anggaran, semestinya tidak diberi honor lagi karena yang dilaksanakan merupakan tugas atau kewajiban,” ujarnya di Tanjungpinang, Rabu (26/04/2017).
Rudy menambahkan ASN sudah memperoleh gaji dan tunjangan sehingga tidak perlu mendapatkan honor dalam kegiatan tertentu. Pola pikir ASN harus diubah agar tidak mengejar pendapat diluar gaji dan tunjangan semata.
Jika masih ada ASN yang mengejar pendapatan lain dari kegiatan yang dilaksanakan, menurut dia, berpotensi menghambat pembangunan. Sebagai contoh, kegiatan yang seharusnya dapat dilaksanakan dengan anggaran Rp 100 juta, menjadi naik 10-20 persen karena terdapat honor ASN yang dikemas dalam berbagai bentuk.
Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah, meski pemberian honor kegiatan kepada ASN tidak menyalahi peraturan. Honor dalam kegiatan itu juga hanya dinikmati segelintir ASN yang dipercaya pimpinannya menangani kegiatan tertentu.
“Bagaimana dengan ASN yang tidak dapat kegiatan? Ini akan menimbulkan kecemburuan,” ujarnya.
Rudy mengemukakan ASN sudah disumpah sehingga wajib melaksanakan tugas secara maksimal tanpa mengharapkan imbalan. Pemerintah semestinya membuat formulasi yang terukur sehingga anggaran yang bersumber dari rakyat, yang dikelola pemerintah tidak menimbulkan kesan dikeroyok untuk kepentingan tertentu yang mengatasnamakan kepentingan rakyat. (*)