KEPRIPOS.COM (KPC), TANJUNGPINANG – Ketua Panitia Pemilihan Wakil Gubernur Kepri Hotman Hutapea mengatakan, Gubernur Nurdin sudah diberi kesempatan dua kali untuk mengusulkan satu nama cawagub berdasarkan rekomendasi partai pengusung, namun sampai sekarang belum terealisasi.
Dengan demikian, Calon Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto akan melawan kotak kosong setelah pihak legislatif memutuskan tetap melaksanakan tahapan pemilihan, meski hanya satu kandidat.
“Tidak perlu ditambah lagi waktunya, karena sudah dua kali diberi kesempatan. Dilihat perkembangan sekarang juga tidak memungkinkan gubernur dapat mengusulkan nama cawagub dalam waktu dekat,” ujar Hotman usai rapat panitia pemilih yang dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Senin (13/11/2017).
Dia mengatakan, panitia pemilih tidak melaporkan perkembangan terbaru terhadap proses pemilihan cawagub. Hal itu disebabkan baru-baru ini mereka sudah meminta pendapat Kemendagri.
Keputusan DPRD Kepri tersebut kemungkinan digugat oleh pihak-pihak tertentu. Namun panitia pemilih sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan tersebut.
“Rekomendasi terhadap dua nama cawagub Isdianto dan Agus Wibowo saja digugat PKB, padahal dihadiri lima partai pengusung. Apalagi ini setelah Agus Wibowo digugurkan sebagai cawagub karena tidak memenuhi persyaratan,” tutur Hotman.
Seandainya ada gugatan, kata dia proses pemilihan tetap dilaksanakan, kecuali pihak pengadilan memerintahkan untuk dihentikan. “Kami akan hentikan proses pemilihan kalau ada keputusan dari pengadilan, karena itu perintah undang-undang,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan pihaknya telah menyurati Gubernur Nurdin dua kali yaitu pada 18 Oktober dan 1 November 2017. Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda gubernur akan mengusulkan satu nama lagi. (*)