Diajukan Sejak 2013, Listrik PLN di Palmatak Beroperasi 24 Jam

Berita43 Views

KEPRIPOS.COM (KPC), ANAMBAS – PLN akhirnya memenuhi permintaan Pemkab Anambas untuk mengalirkan listrik di Kecamatan Palmatak selama 24 jam. Selama ini listrik di daerah itu masih 20 jam, yakni dari pukul 14:00 hingga 10:00 WIB.

“Tetapi permintaan ini yang disetujui PLN masih di Palmatak. Sementara untuk Kecamatan Siantan Tengah belum,” ujar Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Anambas, Masykur, Jumat (19/05/2017).

Kepastian itu akan dibuktikan pada Senin (22/05/2017) saat peresmian yang akan dihadiri DPD RI, Parlindungan Purba, Djasarmen Purba dan Haripinto serta perwakilan PLN Pusat di Kecamatan Palmatak.

Permintaan listrik 24 jam di sejumlah kecamatan itu sudah diajukan oleh Pemkab Anambas sejak tahun 2013 lalu. Yakn untuk Kecamatan Palmatak dan di Kecamatan Siantan Tengah.

Masykur mengapresiasi, pasalnya atas sinergitas DPD RI, listrik di Palmatak dapat terealisasi operasinya 24 jam. Menurut Masykur, 4 mesin yang saat ini stan by di PLN Palmatak sanggup menyuplai listrik selama 24 jam. Namun PLN beralasan terkendala pada Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Ini juga bukan program Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dari 35.000 MW. Ini murni dari PLN, dan PLN juga akan menambah mesin di Palmatak,” jelasnya.

Mengenai listrik di Kecamatan Siantan Tengah, kata Masykur, pihaknya belum dapat memastikan pengoperasian listrik selama 24 jam. Pasalnya hingga saat ini, listrik di Kecamatan Siantan Tengah baru beroperasi hanya 6 jam.

“Kalau di Siantan Tengah, masih menggunakan listrik desa. Kami juga sudah mengusulkan PLN supaya menyuplai listrik di Kecamatan Siantan Tengah, dan memasang jaringan baru di Siantan Tengah. Saat ini PLN masih fokus untuk memasang jaringan di Pulau Piasan. Mungkin itu perlahan lah,” terangnya. (*)

Leave a Reply