KEPRIPOS.COM (KPC), LINGGA – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-PKP) Kabupaten Lingga kembali mengajukan kuota rehabilitasi untuk sedikitnya 900 unit rumah, melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2018.
“Tahun ini Lingga mendapat bantuan BSPS untuk 391 unit rumah. Tahun depan kami usulkan lagi. Jumlahnya sekitar 900 unit lebih,” kata Zifrizal, Kepala seksi Perumahan dan Kawasan Pemukiman DPUPR-PKP Lingga di Daik, Rabu (19/07/2017).
Menurutnya, jumlah usulan yang diajukan kepada Kementrian PUPR tersebut merupakan total keseluruhan rumah tangga sasaran (RTS) dari sepuluh kecamatan yang tersebar di Kabupaten Lingga.
Tingkat kerusakan rumah yang membutuhkan bantuan rehabilitasi tersebut, lanjutnya, juga beragam. Mulai dari rehab kecil, sedang, hingga rehab berat. “Tapi rata-rata usulan untuk rehab berat. Data yang diambil itu, data dari Tim Nasional Pengentasan Kemiskinan,” ujarnya.
Dia berujar, pemerintah daerah akan terus mengusulkan kebutuhan bantuan rehabilitasi perumahan masyarakat, selama program BSPS itu masih dijalankan oleh kementerian.
“Namun, dari jumlah usulan itu kami tidak tahu berapa yang akan kita dapat. Bisa saja separuh, bisa juga lebih dari separuh. Bahkan, mungkin saja tidak sampai separuhnya,” imbuhnya. (*)