Kasus Cabul Meningkat Tajam di Bintan Timur

KEPRIPOS.COM (KPC), BINTAN – Kapolsek Bintan Timur AKP Abdul Rahman menyesalkan peningkatan kasus cabul di wilayah hukumnya. Laporan cabul terhadap anak di bawah umur mendominasi kasus yang ditangani Polsek Bintan Timur.

Ini sangat kita sayangkan.Kasus kekerasan seksual dibawah umur memang terbilang tingggi sepanjang yang kami tangani,” ujar AKP Abdul Rahman, Selasa (18/07/2017).

Polsek Bintan Timur mengimbau, agar orang tua atau keluarga memperhatikan anak. Selalu terapkan sistem pengawasan terpadu untuk mencegah anak menjadi korban para predator anak.
Kepada aparatur pemerintah kecamatan atau setempat untuk bersama sama terus mensosialisasikan kepada warga tentang pentingnya perlindungan anak.

“Kalau kami dari pihak polisi, lebih kepada penanganan kasusnya, mungkin dari pihak pemerintah setempat lebih kepada sosialisasi program program perlindungan anak,” kata dia.

Camat Bintan Timur Rusli dikonfirmasi soal itu menyebutkan serba dilema, dalam kasus kasus kekerasan seksual dibawah umur yang terjadi di wilayahnya mereka sebagai pemerintahan setempat jarang mendapatkan laporan atau aduan langsung dari warga terkait itu.

“Warga jarang melaporkan hal hal tersebut ke kami (pemerintahan), padahal kami ada bidang sosial yang menangani itu,” kata Rusli.

Tapi sebagai pemerintahan terkait, camat berharap kekerasan seksual terhadap anak dibawa umur dapat diteken seminimal mungkin. Sosialisasi terhadap itu akan terus digalakkan.

Sementara itu, seorang pemuda di Karimun, Pu (21) diamankan polisi setelah dilaporkan orangtua pacarnya perihal persetubuhan terhadap anak. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter spesialis kandungan, pacar Pu berinisial Ti (18) yang masih berstatus sebagai pelajar diketahui telah hamil dengan usia 35 minggu.

Kapolsek Meral, AKP Saiful Badawi menjelaskan laporan awal yang dibuat oleh orangtua korban adalah laporan orang hilang. Dilaporkan jika korban sudah tidak pulang ke rumah selama satu hari.

Kepada kakaknya korban bercerita jika dirinya telah melakukan hubungan suami istri dengan Pu sejak tahun 2015. Korban juga mengaku hingga Ia dan Pu sering berhubungan di hotel di kawasan Tebing dan saat ini tengah berbadan dua.

“Korban bercerita pada kakaknya. Dari hasil pemeriksaan dokter korban telah hamil 35 minggu,” jelas Badawi.
Karena merasa tidak terima keluarga korban kemudian melaporkan Pu ke Polsek Balai. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh itupun diamankan polisi tanpa perlawanan pada Selasa (18/7). (*)

Leave a Reply