Dirnarkoba Polda Bali Ditangkap Karena Lakukan Pemerasan

Berita88 Views

KEPRIPOS.COM (KPC), Jakarta — Petugas Biro Pengamanan Internal Polri menangkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Franky Haryanto karena dugaan pemerasan. Berdasarkan informasi, operasi penangkapan dilakukan pada Senin (19/9), 10.00 WITA.

Bersama perwira menengah itu, turut diamankan barang bukti uang Rp50 juta di brankas. Selain dugaan pemerasan, polisi berpangkat melati tiga tersebut juga diduga memotong anggaran.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar membenarkan hal tersebut. Saat ini, Franky sedang diperiksa petugas.

“Sedang diselidiki oleh Propam, kalau memang ada indikasi perbuatan hukum pasti akan dilakukan penindakan kepada dia,” kata Boy.

Dia juga mengatakan, meski penangkapan dilakukan oleh petugas dari Mabes Polri, kasus tetap menjadi ranah kewenangan kepolisian daerah. Operasi penangkapan ini adalah buah dari pengawasan yang dilakukan pada seluruh pejabat Polri yang berurusan dengan narkoba.

“Semua pejabat polisi semua diintai. Apalagi Pak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) sudah sampaikan seluruh jajaran perang melawan narkoba, jadi para pejabat narkoba termasuk Direktur, Kasat Narkoba itu dalam masa penilaian,” kata Boy.

Boy menjelaskan, ada hukuman dan imbalan tersendiri terkait dengan penilaian tersebut. Masa penilaian itu sendiri dilakukan selama 100 hari dan dilanjutkan secara berkala setiap bulan.

“Jadi siap-siap kepada para jajaran karena dipantau oleh Propam, jangan bekerja sembrono, melanggar hukum, apalagi melakukan tindakan-tindakan melukai hati masyarakat,” kata Boy.

 

(CNN INDONESIA.com)

Leave a Reply