Dokter Spesialis Mogok, Direktur RSUD Embung Fatimah Mengundurkan Diri

KEPRIPOS.COM (KPC), BATAM – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, dr Gunawan mengajukan surat pengunduran diri kepada Walikota Batam, Rudi, Senin (21/8/2017). Pengunduran ini buntut aksi mogok dokter spesialis di rumah sakit itu pekan lalu.

Pria yang baru menjabat lebih kurang lima bulan sebagai pimpinan di rumah sakit plat merah itu, mengajukan surat pengunduran dirinya kepada Wali Kota Batam, Rudi.

Pengunduran Gunawan itu, ditindaklanjuti Rudi dengan menunjuk Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr Didi Kusmarjadi sebagai pelaksana tugas (plt) Direktur RSUD Embung Fatimah.

Secara terang-terangan Rudi menginformasikan hal tersebut kepada wartawan. “Besok plt baru sebagai Dirut RSUD. Nanti pak Didi jadi Plt,” kata Rudi di DPRD Kota Batam, Selasa (22/8/2017).

Dia tak mau menjelaskan secara spesifik alasan penggantian itu. Menurut Rudi, hal itu masih jadi kewenangannya.
Sementara itu, dikonfirmasi soal penggantian posisi dirinya sebagai Direktur RSUD Embung Fatimah, Gunawan membenarkannya. Dia mengaku ingin fokus pada latar belakang profesinya sebagai konsultan kebidanan dan kandungan.

Menurut Gunawan, dengan begitu ilmunya bisa lebih bermanfaat lagi untuk masyarakat dibanding berada di kantoran. “Latar belakang profesi seperti saya masih langka. Mungkin lebih bagus kalau saya di lapangan saja,” kata Gunawan dikonfirmasi wartawan.

Disinggung alasan mundur karena kemelut di RSUD, Gunawan tak menampiknya. Namun soal itu, Gunawan tak mau berkomentar. “Beri kesempatan kepada yang lebih bisa saja untuk menjadi direktur,” ujar dia.

Sementara itu, saat mogok kerja pekan lalu, dokter di RS Embung Fatimah mempersoalkan tunggakan jasa medis yang belum terbayarkan sejak Oktober. Belakangan terungkap ada perbedaan data besaran jumlah jasa medisnya antara BPJS Kesehatan Batam dengan RS Embung Fatimah.

Merespons kisruh ini, Wali Kota Batam, Rudi mengagendakan pertemuan dengan pimpinan BPJS Kesehatan pada Kamis (24/8).

Pertemuan itu akan membahas perbedaan data jumlah uang yang mesti dibayarkan BPJS Kesehatan untuk uang jasa medik dokter di RSUD Embung Fatimah. “Kamis kita akan klarifikasi dengan BPJS, minta data, biar klop,” kata Rudi.

Dia meminta soal perbedaan data itu tak perlu diperpanjang dengan mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. “Tak usah saling salahkan. Kami sudah panggil kepalanya. Nanti bertemu. Data di kami seperti itu, tapi mereka bilang tak ada. Ya, kita cocokkan saja datanya,” ujar dia.

Terpisah, Humas BPJS Kesehatan, Irfan Rachmadi mengaku bingung dengan munculnya utang BPJS Kesehatan sebesar Rp 20 miliar. “Kami juga tak tahu Rp 20 miliar ini darimana. Terakhir kami bayar 14 Agustus. Kami sudah bayar Rp 42 miliar,” kata Irfan.

Dia mengakui saat ini memang ada klaim yang masih diproses verifikasi pihaknya. Namun ditegaskan, soal besarannya tak sampai Rp 20 miliar. (*)

Leave a Reply