TANJUNGPINANG – DPRD Kepri kembali mendorong peningkatan status Polres Tanjungpinang menjadi polresta. Peningkatan tipe Polres Tanjungpinang ini dinilai kebutuhan mendesak mengingat sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau.
“Tanjungpinang, ibu kota Kepri sehingga dibutuhkan institusi kepolisian sekelas polresta. Di Tanjungpinang, tingkat kerumitan masalah dan kasus setara dengan kota besar lainnya sehingga dibutuhkan personel dan perlengkapan yang memadai. Tipe Polres Tanjungpinang kalah dengan dengan Polresta Batam, padahal Tanjungpinang merupakan kota besar,” ujar Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Selasa (20/3).
Dia mengatakan, kondisi institusi keamanan negara di Tanjungpinang, tidak ideal sehingga harus segera dibenahi. Tujuannya, pelayanan masyarakat dapat diberikan secara maksimal, termasuk penyelesaian kasus hukum.
“Masyarakat akan tambah merasa aman dan nyaman dengan penguatan kepolisian di Tanjungpinang,” imbuhnya.
Jumaga mengatakan, keinginan untuk meningkatkan tipe Polres Tanjungpinang tersebut sudah disampaikan ke Polda Kepri sejak tahun 2016. Kali ini keinginan itu disampaikan langsung kepada Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi.
Jumaga mengaku optimistis keinginan tersebut direalisasikan. Sebab DPRD Kepri pernah mendorong peningkatkan tipe Polda Kepri, dan berhasil.
“Saya sudah sampaikan keinginan langsung kepada kapolda tadi. Mudah-mudahan segera direalisasikan,” ucapnya.
Menangggapi keinginan itu, Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi memberi apresiasi kepada DPRD Kepri yang menginginkan status Polres Tanjungpinang ditingkatkan.
“Sesuai karakteristiknya kerawanan, beban kerja dan struktur, memang memungkinkan. Namun masih harus mengantungi rekomendasi dari Kementerian PAN,” kata Didid.
Selain itu, berdasarkan Peraturan Kapolru Nomor 7 tentang Struktur Organisasi Polda, masih mengacu bahwa Tanjungpinang masih setingkat polres dan dipimpin pejabat setingkat AKBP.
“Namun demikian, atensi Komisi I ini untuk meningkatkan polres ini akan kami kawal. Saya minta nanti Wakapolda untuk menindaklanjutinya,” tegas Kapolda. (*)