KEPRIPOS.COM (KPC), KARIMUN – Kepala Sub Seksi Penindakan Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Tanjung Balai Karimun, Denni Tresno Sulistianto mengatakan, seorang pria berkewarganegaraan Singapura kabur dari tahanan Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun, Selasa (16/05/2017).
“Tahanan kabur atas nama Tajuddin bin Abdul Rahim dengan kartu identitas penduduk Singapura No S7332608 kabur dari ruang detensi yang terletak di sebelah Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun pada Selasa sekitar pukul 12.30 WIB. Tajuddin kabur saat jam istirahat makan siang dengan cara memotong terali dengan gergaji besi,” beber Denni, Rabu (17/05/2017).
Setelah memotong terali, Tajuddin diduga melarikan diri dengan cara melompati pagar di belakang ruang detensi.
Petugas imigrasi langsung disebar dan diinstruksikan untuk memperketat pengawasan di beberapa lokasi, terutama di beberapa pelabuhan, seperti pelabuhan internasional dan domestik Tanjung Balai Karimun, pelabuhan antarpulau Sri Tanjung Gelam dan pelabuhan lainnya.
Menurut dia, kaburnya Tajuddin juga sudah dilaporkan kepada aparat kepolisian untuk membantu pengejaran.
Disinggung soal dugaan keterlibatan oknum pegawai imigrasi setempat, dia mengatakan belum ada indikasi ke arah sana. Namun pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan. “Masih kami dalami, dan kami serahkan kepada kepolisian untuk menyelidikinya,” kata dia.
Mengenai gergaji yang digunakan Tajuddin, Denni mengatakan juga masih dalam penyelidikan. Namun demikian, kemungkinan gergaji tersebut diperoleh Tajuddin dari istrinya yang juga berkewarganegaraan Singapura.
Tajuddin bin Abdul Rahim, kata dia, merupakan warga negara Singapura dalam diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Karimun terkait kasus narkoba, di Hotel Shangrila, Tanjung Balai Karimun, pada Februari 2017. (*)