KEPRIPOS.COM (KPC), BATAM – Menghindari keluhan dan protes masyarakat, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menegaskan belum akan menaikkan tarif listrik PT Pelayanan Listrik Nasional (Bright PLN) Batam dalam waktu dekat.
“Listrik tidak ada masalah lagi, yang penting tidak ada ribut. Kenaikan tarif belum ada,” kata Gubernur Nurdin di Batam, Jumat (2/6/2017).
Gubernur sebelumnya mengeluarkan Pergub yang menetapkan kenaikan tarif listrik Batam hingga 45 persen, secara bertahap. Pada April, Bright PLN Batam sempat menaikkan tarif hingga 30 persen yang diprotes masyarakat.
Akhirnya pemprov menurunkan kenaikan tarif listrik golongan rumah tangga menjadi 15 persen yang berlaku pada tagihan Juni.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kepri, Amjon sebelumnya mengatakan Peraturan Gubernur tentang kenaikan tarif listrik Bright PLN Batam tidak akan direvisi, begitu pula nilai total kenaikan tarifnya.
“Kami ingin agar keinginan masyarakat terpenuhi dan kewibawaan Pergub kami jaga. Pergub tetap dipertahankan,” kata Amjon.
Ia mengatakan Pergub yang menyatakan tarif listrik Batam naik 45 persen tetap diberlakukan dan hanya mengubah waktu kenaikan tarif, yang diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis.
Hal itu dimungkinkan karena Pergub tidak mengatur waktu kenaikan, juga pola kenaikan yang bertahap.
Bila awalnya kenaikan tarif listrik Batam dalam dua tahap yaitu 30 persen dan 15 persen pada tahun 2017 maka diubah menjadi naik 15 persen pada Juni 2017. (*)