KepriPos.com – Perubahan asumsi harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menjadi USD 30-40 per barrel dalam APBN Perubahan dari asumsi awal dalam APBN 2016 di level USD 50 per barrel berpotensi memangkas pendapatan negara.
Perubahan asumsi ini dilakukan karena harga minyak dunia masih terus anjlok hingga saat ini.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan, penerimaan negara dari minyak dan gas bisa terpangkas hingga 20 persen, baik dalam bentuk pajak penghasilan (PPh Migas) maupun dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Migas.
“Hitung saja, dari USD 50 per barel menjadi USD 40 per barel, itu kan kehilangan 20 persen ya, apalagi kalau jadi USD 30,” kata Sudirman di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan.
Sudirman sendiri menilai, perkiraan asumsi ICP yang disampaikan Bambang merupakan angka yang realistis berdasarkan kondisi saat ini.
“Karena setelah disepakati freeze produksi antara Arab Saudi, Rusia, negara-negara Amerika Latin sih harusnya punya dampak terhadap harga minyak. Dan saya kita harga USD 30-40 itu mungkin, realistis,” jelas Sudirman.(merdeka)