KEPRIPOS.COM (KPC), BINTAN – Bupati Bintan Apri Sujadi mengaku enggan menyurati Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH), Siti Nurbaya terkait pembabatan hutan dan kerusakan lingkungan di Sungai Pulai, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur.
“Kalau masalah kerusakan ini, mau bergerak jangan menunggu suratlah. Seharusnya yang punya kewenangan bergerak cepat. Kalau saya, siap mendukung kewenangan provinsi terkait kawasan hutan, kerusakan hutan dan pelanggaran lainnya. Kalau nunggu surat kapan mau jalan,” ujar Apri Sujadi, Sabtu (20/5/2017).
Kendati demikian, dia menyatakan mendukung kebijakan Pemprov Kepulauan Riau dalam upaya melestarikan dan mencegah perusakan hutan lindung akibat adanya pembabatan hutan di Sungai Pulai, Bintan Timur.
“Kita akan dukung sepenuhnya apa yang menjadi kebijakan Pemprov atas kerusakan hutan di wilayah Bintan,” tegas Apri.
Pantauan di lapangan pembabatan Hutan Lindung di Sungai Pulai semakin parah. Bahkan makin meluas ke titik hutan lainnya yang ada di sekitarnya. (*)