KEPRIPOS.COM (KPC), TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepri, Amjon mengaku terkejut bukan kepalang setelah mengetahui aktivitas tambang timah di daerah Bintan, belum memiki izin.
“Saya sudah bongkar berkas dan mengecek izinnya. Ternyata ESDM Kepri tidak mengeluarkan izin tambang timah. Yang ada hanyalah izin eksplorasi saja,” kata Amjon, Minggu (08/10/2017) siang.
Amjon menjelaskan, kewenangan pengawasan aktivitas tambang legal daerah berada di tangan Pemerintah Pusat. Namun, pemerintah pusat melimpahkan kewenangan itu kepada Dinas ESDM Kepri.
“Karena itu, kami sudah mengirim inspektur tambang untuk melakukan survei di lapangan,” ujar Amjon.
Survei tersebut kemudian diturunkan dalam beberapa rekomendasi. Amjon menegaskan ada empat rekomendasi ESMD Pemprov Kepri untuk mengatasi aktivitas tambang tanpa izin ini.
“Pertama, ada indiskasi terjadi penambangan timah secara ilegal. Ke dua, proses penambangan dan eksplorasi dihentikan,” sebut Amjon.
Rekomendasi ke tiga adalah Dinas ESDM Kepri akan memanggil pihak perusahaan tambang. Pihak perusahaan diminta untuk menunjukkan berkas dan dokumen perizinan.
“Keempat, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk membahas masalah tersebut,” tutup Amjon. (*)