Kerahkan Empat Unit Bus, Angkutan Siswa ke Sekolah Digratiskan Pemkab Karimun

KEPRIPOS.COM (KPC), KARIMUN – Terhitung 1 September 2017, angkutan sekolah di Kabupaten Karimun akan digratiskan. Pemerintah Kabupaten Karimun sudah memastikan kebijakan itu diberlakukan yang sebelumnya dikenakan tarif sebesar Rp 500 per siswa.

“Mulai 1 September 2017 ini, angkutan sekolah kita gratiskan, seluruhnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Karimun Fajar Harison Abidin di Perkantoran Pemkab, Tanjung Balai Karimun, Rabu (30/08/2017).

Bus sekolah gratis ini, kata Fajar, merupakan satu dari sekian terobosan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di kabupaten yang berjuluk Bumi Berazam ini.

“Salah satunya ya ini, khusus pelajar SD sampai SMA digratiskan,” kata Fajar.

Khusus di Pulau Karimun Besar, Fajar mengatakan, ada empat unit bus sekolah yang beroperasi untuk mengantar dan memulangkan para pelajar dari sekolah masing-masing.

“Dari empat unit itu, satu unit masih dalam tahap perbaikan, jadi yang beroperasi tia unit,” katanya.

Fajar juga mengatakan angkutan sekolah gratis ini, juga sebagai upaya untuk meningkatkan minat belajar siswa dan orangtua untuk memanfaatkan angkutan sekolah itu.

“Orangtua siswa tidak susah lagi memikirkan uang transportasi anaknya, semuanya gratis,” katanya.

Dia berharap melalui bus sekolah gratis ini para orangtua siswa lebih memilih bus sekolah gratis ketimbang memberikan kendaraan pribadi kepada anaknya. “Dengan begitu kan orang tua jauh lebih terbantu,” katanya.

Armada pengangkut siswa ini, kata dia, juga akan dioperasikan di 5 kecamatan lainnya yakni Kecamatan Moro, Buru, Durai, Belat, dan Ungar. Masing-masing akan mendapatkan 2 unit bus sekolah perintis.

“Masing-masing mendapatkan 2 unit bus sekolah perintis. Ya semua ada 10 unit dan ini tengah diusulkan,” katanya.

Menurut dia, biaya operasional armada pengangkut anak sekolah akan dibebankan dalam APBD Karimun. Bus sekolah gratis ini sebelumnya telah melalui pembahasan di Badan Anggaran DPRD Karimun. (*)

Leave a Reply