KEPRIPOS.COM (KPC), KARIMUN – Petugas Kantor Wilyah Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri kembali menegah ponsel selundupan. Penegahan dilakukan kapal patroli Kanwil DJBC Khusus Kepri di perairan Tanjung Uban pada Rabu (30/8/2017).
Dari informasi yang diperoleh, ponsel yang diamankan kali ini cukup banyak dibandingkan pengahan sebelumnya, yakni mencapai 30.000 unit, milik seseorang asal Kota Batam berinisial A. “Cukup banyak dibandingkan sebelumnya. Sepertinya ada 30.000 unit,” ujar seorang sumber.
Diduga ponsel tersebut akan diselundupkan ke Pulau Sumatera untuk diedarkan di sana. “Tujuannya Pekanbaru, Jambi dan daerah Sumatera lainnya,” tambah sumber aparat yang enggan disebut namanya.
Kabid PSO Kanwil DJBC Khusus Kepri, Fuad yang coba dikonfirmasi melalui ponsel dan pesan singkat sama sekali bungkam terkait penegahan tersebut. Sama seperti penegahan sekitat 5.000 unit ponsel di perairan Kepala Jerih, Balakang Padang pada Sabtu (19/8) lalu.
Kasi Penindakan I Kanwil DJBC, Hendri Levi Sunarta yang dijumpai di ruangannya mengatakan belum bisa memberikan keterangan terkait penangkapan karena tengah sibuk dalam kegiatan pertukaran Kepala Kanwil.
Tidak hanya handphone, DJBC Kepri juga dikabarkan menangkap dua kontainer minuman beralkohol di Tanjungpinang, namun lagi-lagi DJBC Kepri masih tertutup perihal informasi tersebut. (*)