KEPRIPOS.COM (KPC), TANJUNGPINANG – Wakil Ketua DPRD Kepri, Husnizar Hood menyebutkan, komunikasi Gubernur Nurdin Basirun dengan walikota dan bupati tersendat sehingga akan menyulitkan pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Ada sejumlah bukti komunikasi antara walikota dan bupati dengan gubernur tidak lancar. Ini permasalahan serius karena gubernur itu koordinator walikota dan bupati,” kata Husnizar, Minggu (14/05/2017).
Dia memberi contoh ketika Gubernur Nurdin setuju tarif listrik di Batam naik, Walikota Rudi, malah tidak mengetahuinya. Padahal Nurdin dan Rudi sama-sama dari Partai Nasdem.
Permasalahan lainnya, rencana reklamasi kawasan Teluk Keriting Tanjungpinang oleh Gubernur Nurdin. Namun Walikota Tanjungpinang menolaknya, karena sampai sekarang belum melihat secara terperinci konsep reklamasi dan tujuan dari reklamasi itu.
Dua permasalahan strategis itu, menurutnya terjadi lantaran saluran komunikasi yang tidak lancar antara gubernur dengan wali kota.
Seharusnya, tambahnya gubernur mengevaluasi kinerja masing-masing kepala daerah tingkat kabupaten dan kota melalui rapat rutin sehingga sinergisitas yang terbangun dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan sesuai RPJMD.
Kebijakan seperti ini dilakukan oleh gubernur sebelumnya yakni Ismeth Abdullah dan HM Sani.
“Peran walikota dan bupati itu sangat penting dalam menerjemahkan RPJMD. Seharusnya, gubernur memiliki kemampuan untuk mengkoordinirnya” katanya, yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri.
Husnizar menegaskan permasalahan yang terjadi di Pemerintahan Kepri bukan disebabkan oleh ketidakmampuan Nurdin dalam mengelola pemerintahan. Nurdin memiliki pengalaman selama 10 tahun menjadi Bupati Karimun sehingga seharusnya dapat dikembangkan di Kepri.
Husnizar mengemukakan 25 Mei 2017, genap setahun Nurdin menjabat sebagai Gubernur Kepri, menggantikan HM Sani (almarhum). Sampai sekarang belum dapat diketahui secara jelas apa yang dilakukan pemerintahan yang dipimpin oleh Nurdin sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak.
Hal itu disebabkan pemerintahan yang dipimpin Nurdin baru pertama kali melaksanakan Perda APBD Kepri. Selama setahun ini, banyak yang sudah dilakukan Nurdin, namun belum sejalan dengan RPJMD. “Nanti akan ketahuan pada saat laporan hasil pemeriksaan BPK,” tuturnya. (*)