KPK-Polri Rumuskan Skema Pemberantasan Pungli

Berita425 Views

KEPRIPOS.COM (KPC), JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Polri untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang dianggap telah menggurita di Indonesia.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan pejabat di kepolisian guna merumuskan kerja sama memberantas pungli.

“Kami baru saja bertemu dan merumuskan kerja sama untuk pemberantasan yang kecil-kecil (pungli) ini,” ujar Laode saat acara peluncuran buku ‘Hukum yang Terabaikan’ di Sekretariat Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Menurut Laode, upaya pemberantasan pungli merupakan inisiatif KPK untuk bisa meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) menjadi 50.

(Baca: Tim Pemberantas Pungli Bentukan Jokowi Diharap Bergerak hingga ke Daerah)

Berdasarkan data Transparansi Internasional, IPK Indonesia saat ini baru mencapai angka 36. Dengan skor itu, Indonesia menempati peringkat 88 dari 168 negara.

“Kami bilang ke Presiden, kami mau IPK bisa 50. Oleh karena itu, kami berpikir untuk mencapai angka 50 itu yang paling berpengaruh adalah korupsi kecil itu, yang pungli itu,” ucap Laode.

Kendati demikian, KPK tak bisa bekerja sendiri karena memiliki batasan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Di undang-undang itu disebut bahwa KPK baru bisa menangani kasus korupsi penyelenggara negara dengan kerugian di atas Rp 1 miliar.

Selain itu, lanjut Laode, KPK juga memiliki keterbatasan anggota untuk mengungkap kasus pungli.

(Baca: Operasi Pemberantasan Pungli Diminta Sasar Aparat Penegak Hukum Lebih Dulu)

Pasalnya, dari sekitar 7.000 laporan kasus korupsi per tahun yang diterima KPK, 50 persennya merupakan praktik pungli di lembaga pemerintahan.

“Biasanya korupsi di loket, korupsi di pelayanan umum yang tidak masuk di kewenangan KPK. Beberapa bisa jadi kewenangan KPK, tapi yang kecil-kecil harus diselesaikan oleh aparat penegak hukum,” kata Laode.

Untuk itu, kata Laode, KPK membutuhkan bantuan Polri guna mengatasi praktik pungli tersebut.

Laode berharap KPK dan Polri dapat bekerja sama dengan baik untuk memberantas pungli.

“Kami harap khusus untuk operasi pungli, KPK dan Kepolisian dapat bekerja sama dengan baik,” kata Laode.

Kompas TV Indonesia Melawan Praktik Pungutan Liar (Bagian 1)
(Kompas.com)

Leave a Reply