KEPRIPOS.COM (KPC),ROHUL – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD) Kabupaten Rokan Hulu menyebutkan, 16 gugatan calon kepala desa yang tidak menerima hasil pilkades serentak pada 1 Desember 2016 lalu, telah tuntas ditangani oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpelkades) serentak tahap I tingkat Kabupaten Rohul.
Dalam artian, hasil telaah atau verifikasi yang dilakukan Panpelkades tingkat kabupaten, telah diserahkan ke Plt Bupati Rohul H Sukiman, untuk memutuskan 16 calon kepala desa yang telah mengajukan gugatan hasil pilkades mulai dari penyelesaian Panpelkades tingkat desa, kecamatan hingga ke kabupaten.
Kepala Dinas PMPD Kabupaten Rohul, H Abdul Haris SSos MSi, Senin (30/1) menyebutkan, Panpelkades telah selesai melakukan verifikasi dari gugatan yang sebelumnya disampaikan 16 calon kades. ‘’Panpelkades serentak yang diketuai Asisten I Setda Rohul H Juni Syafri telah menyerahkan hasil telaah gugatan calonkKades ke Plt Bupati Rohul H Sukiman, untuk selanjut menetapkan dari 16 calon kepala desa yang mengajukan gugatan. Karena tugas Panpelkades serentak hanya menyampaikan hasil telaah, untuk selanjutnya kewenangan Plt Bupati untuk memutuskannya,’’ jelasnya.
Abdul Haris menyatakan, pihaknya hanya sebagai fasilitator, namun gugatan masing-masing calon kades penyelesaiannya sampai ke Panpelkades tingkat kabupaten. Kenapa penyelesaiannya sampai ke Panpelkades serentak tingkat kabupaten, karena medias tidak tuntas dilakukan di tingkat Panpelkades serentak tingkat desa dan kecamatan. Disinggung kapan dijadwalkan pelantikan calon kades terpilih dari hasil pilkades serentak 1 Desember lalu, Abdul Haris menjelaskan, untuk pelantikan calon kades terpilih hasil pilkades serentak tetap menunggu keluarnya hasil keputusan Plt Bupati Rohul H Sukiman.
Dia mengatakan, sampai saat ini banyak calon kades terpilih terutama yang tidak ada gugatan, menanyakan jadwal pelantikan calon kades terpilih. Namun, ia sudah menjelaskan, karena adanya pengajuan gugatan calon kades yang tidak puas dari hasil pilkades serentak se-Rohul.
‘’Dinas PMPD tetap menunggu keputusan Plt Bupati Rohul. Untuk jadwal pelantikan calon kades terpilih hasil pilkades serentak se-Rohul akan disesuaikan jadwalnya. Yang jelas pelantikan calon kades akan segera dilaksanakan Februari mendatang,’’ tuturnya.(**)