KEPRIPOS.COM (KPC), KARIMUN – Untuk kelima kalinya Pemerintah Kabupaten Karimun kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2016 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini adalah untuk yang kelima kalinya dan menjadi yang kedua semenjak format laporan berbasis aktual kita terapkan pada tahun 2016,” kata Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Karimun, Selasa (04/07/2017).
Aunur Rafiq mengatakan, kepastian untuk meraih opini WTP diperoleh setelah BPK menyerahkan hasil audit atas laporan keuangan Pemkab Karimun tahun anggaran 2016 pada 5 Juni 2017.
Opini WTP yang diraih, menurut dia, merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama dalam usaha untuk melaksanakan pembangunan secara terus-menerus guna mencapai kesejahteraan masyarakat secara luas.
Opini WTP, kata Bupati, merupakan sebuah motivasi agar seluruh pimpinan Organisasi Perangkat daerah terus berupaya untuk mewujudkan tata kelola keuangan dan anggaran yang akuntabel, efektif dan efisien, sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi.
Dia juga mengharapkan, opini WTP memberikan output yang positif bagi program pembangunan daerah.
Wakil Ketua I DPRD Karimun Azmi mengapresiasi opini WTP yang lima kali berturut-turut diraih pemerintah daerah.
“Kita berikan aplaus kepada saudara bupati, atas opini WTP yang telah diraih. Mudah-mudahan ke depan menjadi lebih baik lagi,” kata Azmi yang disambut tepuk tangan sejumlah anggota dewan yang mengikuti rapat paripurna tersebut.
Rapat paripurna tersebut beragendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016. (*)