KEPRIPOS.COM-Gubernur Provinsi Kepri Nonaktif, Nurdin Basirun, menjalani sidang perdana dalam kasus korupsi yang melilitnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Nurdin datang ke PN Jakarta Pusat dengan mengenakan kemeja abu-abu dipadukan celana panjang hitam.Dalam surat dakwaan, disebutkan jika Nurdin bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, Edy Sofyan dan Budy Hartono, telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikan rupa.
Sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, sebagai orang yang melakukan aratu turut serta melakukan.
Nurdin diketahui beberapa kali menjalani perpanjangan penahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberanatsan Korupsi.
Editor Roy