KEPRIPOS.COM (KPC), SEMARANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen menciptakan produk syariah yang mudah dan terjangkau masyarakat. Hal ini agar mampu berkontribusi signifikan pada jasa keuangan di Tanah Air.
Anggota Dewan Komisioner OJK Firdaus Djaelani mengatakan, OJK telah menyusun Roadmap Keuangan Syariah Terintegrasi yang akan diterbitkan pada 2017. Roadmap ini kebijakan yang terintegrasi dari seluruh sektor industri jasa keuangan syariah yang terdiri dari perbankan syariah, pasar modal syariah dan IKNB syariah.
Sementara dari sisi produk, OJK berupaya mendorong pertumbuhan produk keuangan syariah melalui peningkatan akses masyarakat terhadap industri jasa keuangan. Dalam hal ini, peningkatan akses tersebut dengan memberikan kemudahan pelayanan, harga yang terjangkau, ataupun kemudahan lainnya.
Disebutkannya sampai saat ini market share industri keuangan syariah baru sekitar 5% dibanding total industri yang ada. “Namun demikian, hingga saat ini semakin banyak pelaku industri keuangan dan masyarakat yang berkontribusi dalam bisnis keuangan syariah,” katanya di Semarang, Selasa (11/10/2016).
Dia menyebutkan, berdasarkan data per Juli 2016, terdapat 12 bank umum syariah, 22 bank umum yang memiliki unit usaha syariah serta 165 bank pembiayaan rakyat syariah.
“Total aset bank umum syariah dan unit usaha syariah pada periode sama mencapai Rp305,5 triliun dengan market share sebesar 4,73% dibanding perbankan konvensional,” tuturnya.
Sementara, untuk industri keuangan Nonbank Syariah, berdasarkan data per Juli 2016, terdapat 32 perusahaan IKNB syariah (full fledge) dan 91 perusahaan IKNB umum yang memiliki unit usaha syariah. Total aset IKNB syariah mencapai Rp80,27 triliun dengan market share mencapai 4,53%.
“Sedangkan untuk industri pasar modal syariah, total aset produk syariah di pasar modal mencapai Rp3.272,84 triliun yang terdiri atas market capitalization saham syariah, reksa dana syariah dan sukuk korporasi,” ujarnya.
Kepala OJK Wilayah Regional Jateng dan DIY M Ihsanuddin menambahkan, untuk meningkatkan perkembangan industri keuangan syariah, dibutuhkan peran serta semua pihak.
“Saat ini sudah ada Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah, dan diharapkan bisa menjadi katalis pengembangan keuangan syariah,” tandas dia.
(SINDOnews.com)