KEPRIPOS.COM (KPC), KARIMUN – DPRD Karimun tengah membahas Ranperda Perparkiran sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Pansus Ranperda Perparkiran, Sulfanow Putra mengatakan, pihaknya fokus membahas upaya meningkatkan retribusi parkir karena pendapatan dari sektor ini masih sangat minim.
“Tidak sebanding dengan pertumbuhan kendaraan,” ujar Sulfanow Putra di Tanjung Balai Karimun, akhir pekan kemarin.
Sulfanow mengatakan, pada tahap awal pihaknya akan menghimpun informasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengetahui sejauh mana pengelolaan parkir saat ini.
“Yang jelas kami akan menggelar rapat bersama Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah. Kita akan himpun masukan untuk dituangkan dalam klausul ranperda,” kata dia.
Mengenai teknis pengelolaan parkir, dia mengatakan akan dituangkan dalam klausul ranperda, dengan penekanan pengelolaan parkir yang profesional dan mampu memberikan kontribusi untuk kas daerah.
“Kami juga baru ditunjuk sebagai ketua pansus, tentunya kami akan menggelar rapat dulu. Perda Perparkiran pada prinsipnya sangat dibutuhkan karena perda yang lama sudah tidak relevan dengan perkembangan,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Karimun menyebutkan, pengajuan Ranperda Perparkiran bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dalam penataan dan pengelolaan parkir.
Anwar mengatakan, penyusunan Perda Perparkiran diharapkan dapat memberikan arah kejelasan tugas, wewenang, dan tanggung jawab pemerintah daerah dan swasta atau masyarakat di bidang perparkiran.
Kemudian, menjamin dalam penyelenggaraan pengelolaan parkir termasuk masalah retribusi dan penegakan hukum yang berkaitan dengan perparkiran.
Berdasarkan data yang dihimpun, realisasi retribusi parkir berkisar Rp150 juta per tahun, dan hanya diperoleh di 16 lokasi parkir di Pulau Karimun Besar dan Kundur.
Ketua Komisi 2 DPRD Karimun M Yusuf Sirat, dalam kesempatan terpisah mengatakan, target retribusi parkir sebenarnya masih dapat ditingkatkan, bahkan bisa dipatok pada angka Rp5 miliar per tahun, asalkan pengelolaannya serius untuk menambah PAD. (*)