KEPRIPOS.COM (KPC) – Imbas kenaikan pajak hiburan ternyata tak terlalu berdampak pada kunjungan wisman ke Kepri. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri, jumlah wisman pada Agustus justru naik 10,55 dibanding bulan sebelumnya.
“Tingkat okupansi hotel masih bagus. Apalagi kemarin acara Hisfarsi, ribuan bidan datang ke Batam. Jadi pangsa pasar pariwisata masih tetap bagus,” kata Wakil Ketua Asita Kepri Edy Suryawan, Jumat (5/10).
Pernyataan itu benar adanya karena tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Kepri pada Agustus mencapai 48,62 persen atau naik 2,53 poin dibanding Juli yang hanya sebesar 46,09 persen.
Sedangkan untuk rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia di hotel berbintang di Kepri pada Bulan Agustus mencapai 1,76 hari. Angka tersebut menunjukkan kenbaikan 0,09 poin dibanding rata-rata lama menginap tamu pada Juli 2018.
Dan dari jumlah wisman yang berkunjung pada Bulan Agustus mencapai 236.436 kunjungan. Naik sekitar 10,55 persen dibanding jumlah wisman pada bulan Juli sebesar 213.876 kunjungan. Dan jika dibandingkan dengan Juli 2017, maka kunjungan wisman Agustus naik 31,73 persen.
Edy mengungkapkan kalender event yang disusun pemerintah daerah sangat berpengaruh pada peningkatan jumlah wisman.
“Sehingga kami ikut mempromosikannya untuk menarik minat wisman datang ke Batam,” katanya.
Sedangkan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Batam Tarigan mengatakan dari sisi perhotelan, imbas kenaikan pajak hiburan tidak berdampak apa-apa.
“Dari sisi Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Batam baik-baik saja. Karena pajak untuk hotel kan masih tetap hanya 10 persen,” ucapnya.
Ia kemudian mengatakan soal kenaikan pajak ditanggung oleh konsumen.”Pajak ini yang bayar kustomernya bukan pengusahanya,” katanya singkat. (batampos)