KEPRIPOS.COM (KPC),KARIMUN – Pemkab Karimun optimistis pulau Asam akan ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Persyaratan yang diminta Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus saat sidang penetapan di Jakarta, 30 Januari lalu, mereka klaim tak lama lagi akan dapat terpenuhi.
“Tinggal sedikit lagi pulau Asam akan jadi Kawasan Ekonomi Khusus,” kata Kabag Humas Setkab Karimun, Eko Riswanto, Jumat (3/2/2017).
Eko menyebutkan berdasarkan konfirmasi pihaknya ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Karimun, permintaan revisi Perda RTRW sudah dilakukan Pemprov Kepri dan tercatat Nomor 1 Tahun 2017.
Dalam draf revisi Perda RTRW itu dinyatakan status sembilan pulau yang diusulkan Pemkab Karimun menjadi KEK Karimun sudah dirubah Pemprov Kepri menjadi kawasan industri.
“Jadi kita (Karimun, red) tinggal menyesuaikan saja tentu tetap dengan persetujuan DPRD Karimun,” kata Eko.(**)