Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMP 1 November

Berita164 Views

KEPRIPOS.COM (KPC), Jakarta— Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menetapkan Upah minimum Provinsi (UMP) 2017 pada 1 November 2016. Menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama keputusan ini diambil sebagai solusi setelah dua kali sidang Dewan Pengupahan menemui jalan buntu atau deadlock.

“Kami tetap patokannya Peraturan Pemerintah (PP) sudah itu saja. Tanggal 1 November, ya kami harus tetapkan. Kalau sampai dia deadlock, harus kami putuskan,” kata Gubernur yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (21/10).

PP yang dimaksud Ahok adalah PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan untuk menetapkan UMP 2017. Menurutnya, dalam peraturan itu keputusan nilai UMP ada pada dirinya.

Dalam peraturan itu juga diatur rumus penetapan UMP, yakni UMP tahun berjalan ditambah dengan pertumbuhan ekonomi nasional dan inflasi nasional.

Dalam dua kali sidang pengupahan sebelumnya pada 12 dan 19 Oktober, tidak ditemui kesepakatan rekomendasi nilai UMP yang bakal diserahkan ke Gubernur.

Terdapat perbedaan usulan UMP dari pemerintah, pengusaha, dan buruh.

Dari rumus itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan angka UMP yang sebelumnya Rp3,1 juta naik menjadi Rp3,3 juta atau naik 8,1 persen. Angka ini disetujui oleh unsur pengusaha.

Unsur buruh meminta agar UMP naik menjadi Rp3,8 juta. Angka itu didapat dari nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang disurvei oleh pekerja di tujuh pasar tradisional sebesar Rp3,4 juta.

Angka tersebut kemudian ditambah dengan pertumbuhan ekonomi Jakarta dan inflasi Jakarta sehingga menjadi Rp3,8 juta atau naik sekitar 23 persen.

Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Priyono menyatakan akan tetap mengikuti perhitungan kenaikan UMP sesuai PP 78/2015.

“Buruh minta pokoknya intinya Rp3,8 juta. Alasannya karena melakukan survei, padahal di PP 78 tahun 2015 kan survei dilakukan 5 tahun sekali,” kata Priyono.

Ahok juga menegaskan tetap akan menetapkan UMP sesuai aturan pada 1 November nanti, meski memprediksi bakal timbul unjuk rasa karena penolakan buruh.

“Kami harus putuskan, ya paling demo lagi kan,” ujar Ahok.

 

(CNN INDONESIA.com)

Leave a Reply