Pengurusan Izin Tiga Jam Dinilai Sukses, BP Batam Lepas Ekspor Perdana Produk Daur Ulang

KEPRIPOS.COM (KPC), BATAM – Ekspor perdana produk daur ulang logam peralatan elektonik PT Esun Internasional Utama secara resmi dilepas ke Singapura, Sabtu (07/10/2017). Ini merupakan keberhasilan Badan Pengusahaan Batam dalam menerapkan program pengurusan izin tiga jam.
 
“Kami dari BP Batam mengapresiasi ekspor perdana produk ‘recyling manufacturing’ dari peralatan elektronik oleh PT Esun Internasional Utama yang masuk ke Batam pada awal 2017 memanfaatkan program izin investasi tiga jam,” ujar Kepala Badan Pengusahaan Batam, Hatanto Reksodipoetro.
        
Menurutnya, tugas utama BP Batam adalah menarik investor asing dengan berbagai kemudahan termasuk izin investasi tiga jam (i23j) untuk sehingga industri di Batam terus berkembang.
        
“Apa yang hari ini dilakukan PT Esun tentu merupakan capaian bagus bagi perkembangan ekonomi Batam. Perusahaan ini mampu melakukan ekpor meski belum lama berdiri,” kata Hatanto.
        
Ia berharap agar kedepan baik kepada pemerintah daerah dan pusat serta masyarakat saling kerja bersama untuk mewujudkan Kota Batam sebagai tujuan investasi sehingga terjadi nilai pertumbuhan ekonomi di Batam.
        
“Kami berharap Esun International Utama dan PT-PT lainnya akan semakin meningkat dan tentu memberikan yang terbaik bagi masyarakat Batam,” kata dia.
        
Sementara itu CEO PT Esun International Utama Doni Permana mengatakan pada tahap pertama produknya sebanyak lima kontainer berkapasitas 40 feet yang akan diekspor ke Singapura.
        
“Ini semua adalah produk olahan barang elektronik. Produksinya dimulai produksi pada 8 Juli lalu. Saat ini kami juga telah memperkerjakan 150 orang dan akan meningkat mencapai 250 orang kedepannya,” kata dia. (*)

Leave a Reply