KEPRIPOS – Tim TNI AL di Batam, Provinsi Kepri, menggagalkan penyelundupan baby lobster dengan tujuan Singapura. Diperkirakan nilai baby lobster ini mencapai Rp 46 miliar.
Upaya penyelundupan ini digagalkan tim Fleet One Quick Respons (F1QR) Komando Armada (Koarmada) I. Lokasinya di perairan Sugi, Batam.
“Tim ini gabungan dengan Guskamla, Den Intel Koramada I, Lantamal IV, dan Lanal Batam. Rencananya baby lobster ini akan diselundupkan ke Singapura,” kata Komadan Landal Dumai Kol Laut (P) Alan Dahlan kepada wartawan di Mako Lanal, Batam, Kamis (21/3/2019).
Menurut Alan, benih lobster ini diangkut dengan kapal cepat (speedboat) dengan mesin 4 x 200 PK. Melihat adanya speedboat di perairan Sugi, Batam, yang melaju dengan kecepatan sekitar 50 knot mengarah ke Singapura, tim segera melakukan penyekatan.
“Tim gabungan melakukan penyekatan gerakan kapal. Akhirnya speedboat itu berhasil kita tangkap,” kata Alan.
Dari hasil pemeriksaan di dalam kapal, kata Alan, terdapat beberapa kantong plastik yang berisi baby lobster. Baby lobster ini juga terdiri atas berbagai jenis dan ukuran.
Ada jenis baby lobster pasir berjumlah 295.236 ekor. Harganya setiap ekornya mencapai Rp 150 ribu. Selanjutnya ditemukan kembali baby lobster jenis mutiara sebanyak 9.118 ekor. Harga jenis lobster ini Rp 200 ribu per ekor.
“Total keseluruhan mencapai 302.354 ekor lobster dari dua jenis. Estimasi harga dari keseluruhan mencapai Rp 46 miliar lebih,” kata Alan.
Pihak TNI AL telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melepas kembali benih lobster tersebut. “Akan dilaksanakan pelepasliaran bersama instansi terkait ke wilayah Pulau Natuna,” kata Alan.
(detikcom)