PLN Tegaskan Pembangunan PLTU Jawa 5 Lanjut Usai Revisi RUPTL

Ekbis122 Views

KEPRIPOS.COM (KPC), Jakarta — PT PLN (Persero) mengklaim akan melanjutkan pembangunan Pembangkit Listrik tenaga Uap (PLTU) Jawa 5 setelah perusahaan merampungkan revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2016 hingga 2025.

Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan, PLTU Jawa 5 merupakan salah satu proyek terbesar di dalam program 35 ribu megawatt (MW) dengan kapasitas 2×1.000 MW.

Itu berarti, keberadaannya perlu dipertimbangkan dengan matang dan harus sesuai dengan pertumbuhan permintaan. Sehingga, harusnya tidak boleh terjadi kelebihan suplai listrik.

Namun, permasalahannya saat ini, ada ketidakseimbangan antara asumsi pertumbuhan ekonomi yang digunakan di dalam RUPTL 2016-2025 dengan kenyataan yang ada. Asumsi pertumbuhan ekonomi yang tidak sesuai, lanjutnya, bisa berpengaruh ke permintaan listrik.

Di dalam RUPTL saat ini, PLN memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2015 hingga 2019 di angka 8 persen, dan sebesar 6,4 persen antara tahun 2020 hingga 2025. Nyatanya, hingga semester I 2016, pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 5,04 persen. Artinya, ada potensi suplai listrik berlebih jika proyek yang direncanakan tetap dikerjakan.

“Tentu saja, apabila asumsi pertumbuhan ekonomi tidak sesuai, maka ada perubahan di dalam pertumbuhan konsumsi listrik. Sehingga, diperlukan revisi RUPTL. Termasuk Jawa 5, nanti juga akan ditentukan setelah RUPTL rampung,” jelas Supangkat ditemui di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (17/10).

Selain masalah permintaan, Iwan masih belum memberitahu poin-poin yang akan masuk revisi RUPTL. Ia mengatakan, jatah PLN di dalam proyek 35 ribu MW dan bauran energi belum tentu akan berubah, semua bergantung arahan dari pemerintah.

Iwan berjanji revisi RUPTL akan segera rampung bulan Desember mendatang. “Namun, Jawa 5 kan tidak beroperasi tahun 2019. Sehingga, kalau RUPTL berubah menjadi lebih mendesak, harusnya tidak bisa (dikerjakan lebih cepat),” terang dia.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Korporat PLN Nicke Widyawati menjelaskan bahwa revisi RUPTL tidak akan menghilangkan PLTU Jawa 5 di dalam daftar proyek 35 ribu MW. Namun, di dalam revisi tersebut, perusahaan akan menyortir proyek-proyek ketenagalistrikan apa saja yang perlu dipercepat.

“35 ribu MW tidak boleh diganggu gugat dong, harus jadi. Proyeknya apa saja itu tetap harus dijalankan,” tutur Nicke di lokasi yang sama.

Sebagai informasi, PLTU Jawa 5 merupakan salah satu dari dua PLTU yang paling besar di dalam proyek 35 ribu MW. Untuk melakukan pembangunan, perusahaan pelat merah ini menugaskan anak usahanya, PT Indonesia Power, setelah mempertimbangkan kemampuan anak usaha lainnya, PT Pembangkit Jawa Bali (PJB).

 

(CNN INDONESIA.com)

Leave a Reply