Putri HM Sani Tagih Janji Politik Gubernur Kepri

Politik55 Views

KEPRIPOS.COM (KPC), TANJUNGPINANG – Putri almarhum HM Sani, Rini Fitrianti menagih janji politik Gubernur Kepri Nurdin Basirun pada pilkada tahun 2015.

“Janji politik yang harus ditepati Nurdin Basirun adalah membantu para tim dan relawan pemenangan saat pilkada terdahulu. Menempatkan saya sebagai Wakil Gubernur Kepri,” ujar Rini, Selasa (25/04/2017).

Rini menganggap Nurdin memiliki peran strategis dalam menentukan siapa calon wakil gubernur. Bila dirinya dipilih oleh Nurdin, berdasarkan rekomendasi Partai Demokrat, hal pertama yang dilakukan adalah membantu para tim dan relawan pemenangan Sani-Nurdin (SANUR) pada pilkada tahun 2015.

“Jika benar saya yang dipilih Pak Nurdin untuk mendapinginya, saya minta Pak Nurdin untuk dapat menepati janji-janji politik, janji pilkada yang terdahulu. Tim dan relawan tidak ada yang membantu saat ini,” katanya.

Dia mengaku H Muhammad Sani juga mengamanahkan kepada dirinya untuk menghargai jasa para tim yang memperjuangkan SANUR hingga memenangkan pada Pilkada Kepri 2015.
“Itu adalah salah satu pesan almarhum kepada saya sebelum meninggal, selesaikan apa yang belum terselesaikan,” ujarnya.

Menurut dia, Nurdin akan mengingat dan melaksanakan janji politik serta amanah dari HM Sani bila mengenang kembali perjuangan saat pilkada. Karena itu, ia merasa optimistis Nurdin Basirun akan mengusung namanya sebagai calon wakil gubernur.

“Saya optimistis mendapatkan kursi wakil gubernur Kepri didasari keyakinan setelah mendapatkan rekomendasi dari satu dari lima partai pengusung SANUR, yakni Demokrat. Yang terpenting saya punya hak untuk menjadi wakil gubernur, karena kakak sudah direkomendasi Partai Demokrat,” ucapnya.

Terkait pengembalian berkas Isdianto dan Agus Wibowo, calon wakil gubernur oleh DPRD Kepri, Rini mengusulkan agar Gubernur Nurdin mendudukan kembali kandidat yang diusulkan partai pengusung.

“Artinya kelima partai pengusung dan Gubernur Kepri harus duduk satu meja lagi. Itu seandainya kedua calon wakil gubernur tersebut benar tidak sah persyaratannya hingga dikembalikan DPRD lagi,” katanya. (*)

Leave a Reply