KEPRIPOS.COM, PEKANBARU – Menteri Ketenagaankerjaan RI, Hanif Dhakiri menyebutkan rencana RAPP memasukkan tenaga kerja asing harus ditolak. Ia juga mempertanyakan apakah memang tidak ada tenaga kerja Indonesia yang mampu membangun pabrik.
Hal ini dikatakan Hanif Dhakiri, Selasa (27/2/2018) ketika dikonformasi terkait rencana ‘impor’ 1.500 tenaga kerja asing ke PT RAPP terkait pembangunan pabrik di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Dikatakan Hanif Dhakiri, harus terlebih dahulu dilihat, apakah betul tidak ada lagi pekerja Indonesia yang sanggup membuat pabrik seperti yang dimaksud oleh RAPP.
“Prinsipnya, kalau melanggar aturan, maka rencana RAPP untuk memasukkan 1500 tenaga kerja asing itu harus ditolak,” ujar Hanif, Selasa 27 Februari 2018.
Dilanjutkan Hanif, ada beberapa faktor yang harus dipenuhi untuk memasukkan tenaga kerja asing, antara lain adalah jabatannya terbatas serta sudah tidak ada lagi tenaga kerja dalam negeri yang mampu mengisi posisi tersebut.
“Nah, disitu kita lihat, apakah jabatannya sesuai, serta apakah memang tidak ada lagi tenaga kerja kita yang mampu membuatkan mereka pabrik. Kalau melanggar, maka rencana mereka untuk memasukkan tenaga kerja asing itu harus ditolak,” tegas Hanif.
Seperti diberitakan Kadis Naker Provinsi Riau, Rasidin Siregar, mengungkapkan PT RAPP mengajukan 1.500 tenaga kerja asing untuk pembangunan pabrik di Pelalawan. TKA tersebut untuk bekerja dalam konstruksi hingga operasional.
Sementara Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Pekabaru, Oky Drajat, secara terpisah menyebutkan, PT RAPP telah melaporkan bahwa 200 tenaga kerja asing asal Tiongkok akan segera tiba. 80 orang di antaranya tanggal 22 Februari lalu telah tiba di Pangkalan Kerinci. (*)