Masih Diproses Kemenkeu, Ratusan Ruas Jalan Dihibahkan ke Pemko Batam

BATAM – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam menghibahkan

Sebanyak 699 ruas jalan dihibahkan dan diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kota, Batam. Sebelumnya jalan ini dibangun oleh Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam.

Kepala BP KPBPB Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, proses hibah tersebut sudah diusulkan ke Kementerian Keuangan.

“Pemkot harus segara membangun, kita dukung semua. Masalahnya, itu masih aset BP, kami sedang proses di Kemenkeu agar dihibahkan ke pemkot,” ujar Lukita, Selasa (27/2).

Dia menyebutkan, proses hibah aset memerlukan waktu yang relatif lama. Untuk sementara ruas jalan yang akan dilebarkan itu akan dipinjam-pakaikan kepada Pemkot Batam.

Lebih lanjut Lukita menjelaskan, BP Kawasan dan Pemkot sudah merumuskan nota kesepakatan pinjam pakai lahan itu, dan kedua lembaga itu juga sudah menyepakati pasal demi pasalnya.

“Tidak bisa menunggu, karena sudah anggarkan. Kami sepakat semua pasal, tinggal tandatangan,” imbuhnya.

BP Kawasan menyatakan tidak ada halangan untuk menyepakati hibah, namun karena prosesnya di Kementerian Keuangan sebagai pengelola barang milik negara, maka ada tahapan yang perlu dilalui. Kini, BP Kawasan dan Pemkot tengah mempersiapkan dokumen untuk proses itu.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan, pihaknya dan Pemkot telah menyepakati pembagian pembangunan, jalan dibangun Pemkot, dan BP membangun bandara, pelabuhan dan fasilitas industri lainnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyatakan dua lembaga pemerintah di Batam itu menyepakati pinjam pakai lahan jalan, agar bisa dibenahi pemkot.

“Kami sudah sepakat, mana ROW jalan, segera diselesaikan. Peraturan sudah ada, sekarang bicara kewenangan lahan, mana jalan yang mau dilebarin, yang mungkin ada masalah kami selesaikan,” kata dia. (*)

Leave a Reply