Rencana Pemekaran Tiga Kecamatan Anambas Terancam, Ini Pemicunya!

Politik183 Views

KEPRIPOS.COM (KPC),ANAMBAS – Rencana pemekaran tiga kecamatan di Anambas bakal terancam. Dari hasil koordinasi Pemerintah Daerah ke Provinsi, usulan tiga kecamatan baru yang disampaikan diketahui belum bisa direalisasikan. Pemerintah Provinsi diketahui masih menunggu turunan dari Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah.

“Hasil koordinasi kami dengan biro pemerintahan di Provinsi, mereka masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat. Jadi ditunda terlebih dahulu,” ujar Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setdakab Anambas, Riorizal SY Rabu (8/2/2017).

Didampingi staffnya, ‎berkas usulan tiga kecamatan baru tersebut sudah diserahkan ke Provinsi sekitar satu bulan kemarin. Provinsi pun, telah meneruskan berkas tersebut kepada kementrian. Tiga kecamatan baru yang diusulkan untuk dimekarkan tersebut diantaranya Kecamatan Kute Siantan yang terdiri dari Desa Matak, Payakmaram, Payaklaman, Batu Ampar, Teluk Bayur yang sebelumnya tergabung di Kecamatan Palmatak.

Selain itu Kecamatan Jemaja Barat yang terdiri dari gabungan Desa Impul, Sunggak, Keramut yang sebelumnya merupakan Kecamatan Jemaja. Serta yang usulan kecamatan yang terakhir Kecamatan Siantan Utara dengan gaungan Desa Mubur, Bayat serta Desa Piasan yang sebelumnya tergabung dalam Kecamatan Palmatak.

“‎Selain Anambas, Kabupaten Karimun juga mengusulkan pemekaran kecamatan ke Provinsi,” ucapnya lagi.

Usulan pemekaran kecamatan ini pun, sebelumnya ditanggapi positif Bupati Anambas, Abdul Haris. ‎Pihaknya bahkan menyetujui adanya usulan pemekaran kecamatan dari tujuh kecamatan yang ada. “Daerah menyambut positif, dengan harapan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih mudah dan terjangkau. Terlebih, dengan kondisi geografis yang merupakan kepulauan,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, tujuh kecamatan yang ada di Anambas saat ini terdiri dari Kecamatan Siantan, Siantan Tengah, Siantan Timur, Siantan Selatan, Palmatak, Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur dengan total 52 desa dan dua kelurahan.(**)

Leave a Reply