Home / Berita / Rentan Pelanggaran, Penyidik Kemendag Awasi Ketat Ekspor Minerba Kepri

Rentan Pelanggaran, Penyidik Kemendag Awasi Ketat Ekspor Minerba Kepri

KEPRIPOS.COM (KPC), TANJUNGPINANG – KBO Penyidikan Direktorat Pengawasan Kementerian Perdagangan, Andri Jarkam mengatakan, pihaknya sudah menempatkan penyidik perdagangan pusat di Kepulauan Riau untuk mengawasi serius ekspor minerba.

“Kami sudah menempatkan penyidik terbaik kami untuk memonitor dan melaporkan terkait perkembangan ekpor Minerba di Kepri, untuk menegakkan aturan hukum, jika ada peraturan yang menyimpang untuk segera ditindak,” kata Andri, Kamis lalu.

Direktorat Pengawasan Perdagangan juga menegaskan, untuk pengawasan perlindungan konsumen, perdagangan dalam negeri terkait barang yang beredar, tidak lepas juga dengan barang ekspor dan impor, terkait perizinan dokumen keabsahaam perusahaan dan standar barang yang masuk.

“Terkait juga barang ekspor salah satunya minerba di Kepri untuk dapat ditingkatkan pengawasannya,” ujarnya.

Dia menegaskan kepada penyidik yang ditempatkan untuk tidak ragu-ragu bertindak dalam pengawasan untuk barang masuk dan barang keluar dan peruntukkannya. Importir yang mengimpor barang dilarang impor, atau eksportir yang mengekspor barang dilarang ekspor.

Menurutnya, Kepri sangat rentan masuknya barang barang ilegal, dan keluarnya perdagangan ilegel, mengingat Kepri berada pada letak geografis perbatasan, pintu masuk dan pintu keluarnya barang-barang dari negara perbatasan dan daerah sentral lalulintas perdagangan dunia.

“Kepri sangat-sangat rentan terjadi tindak pidana perdagangan, baik itu penyelundupan dari luar ke dalam atau dari dalam keluar, seperti ekspor Minerba” kata Andri. (*)

Check Also

Punya Mobil Pajero Wajib Dikeluarkan Zakat Hartanya?

Zakat harta, atau zakat mal merupakan hal wajib untuk dibayarkan oleh umat Islam jika harta itu sudah …

Leave a Reply