KEPRIPOS.COM (KPC), KARIMUN – Hingga akhir Februari ini, gaji guru honor SMA sederajat di Provinsi Kepulauan Riau belum juga dibayarkan. Jumlah guru honorer yang dibiayai pemda ini sekitar 1.700 orang.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau Yusrizal mengaku telah menerima laporan dari para guru honor SMA negeri dan sederajat, bahwa honor mereka sejak Januari 2018 belum dibayarkan.
Untuk itu dia meminta kepada pemerintah provinsi agar segera menyelesaikan pembayaran honor guru honorer SMA sederajat.
“Sangat disayangkan keterlambatan pembayaran honor guru. Saya minta Dinas Pendidikan Provinsi Kepri segera membayarkannya,” kata Yusrizal, Sabtu (25/2).
Yusrizal mengatakan, keterlambatan pembayaran honor tentu akan menyulitkan para guru karena honor tersebut merupakan sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Seharusnya, kata dia, pihak Dinas Pendidikan memprioritaskan pembayaran honor para guru sehingga dapat dibayarkan tepat waktu.
“Kasihan mereka harus berutang karena belum menerima honor yang merupakan hak mereka,” ujar Yusrizal.
Komisi IV telah mempertanyakan keterlambatan pembayaran honor guru kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. “Katanya masih dalam proses. Keterlambatan pembayaran honor disebabkan adanya pergantian pejabat di Dinas Pendidikan sehingga pembuatan kontrak guru honor juga terlambat,” lanjut Yusrizal. (*)