Rokok FTZ Beredar Bebas di Bintan

Berita42 Views

KEPRIPOS.COM (KPC), TANJUNGUBAN – Kendati Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) FTZ Bintan belum mengeluarkan kuota untuk tahun 2017, namun kebedaraannya semakin banyak beredar tanpa limit kuota.

“Rokok noncukai makin banyak beredar di Bintan dan tanpa pengawasan dari pihak terkait,” ujar seorang warga di Tanjunguban, Minggu (02/04/2017).

Dia menyebutkan, salah satu rokok FTZ melalui distributor yang ada di Tanjungpinang, justru beredar bebas di Bintan. Bahkan, baru dua hari terakhir rokok merk S Super masuk ke sejumlah toko di wilayah Bintan Utara dan Serikuala Lobam.

“Ini jelas tidak adil. Padahal anggota BPK-FTZ Bintan justru baru saja melakukan sidak ke sejumlah gudang distributor di Bintan. Anehnya, rokok FTZ Tanjungpinang malah dibiarkan masuk dan membanjiri Bintan,” tambahnya.

Hendro Suseno, Wakil Ketua Federasi Konstruksi Umum dan Informal (FKUI) SBSI Bintan, menuding lemahnya pengawasan aparat terkait terhadap peredaran rokok noncukai tersebut, sehingga salah satu merk rokok terkesan tanpa limit kouta membanjiri pasaran Bintan.

“Harusnya dengan belum dikeluarkannya kouta rokok FTZ tahun 2017 oleh BPK-FTZ Bintan, pengawasan pun berjalan. Bukan justru ada kesan pembiaran. Kalau memang hal ini terus terjadi, masyarakat akan menilai semua pihak terutama aparat terkait ikut bermain melegalkan pendistribusian rokok non cukai ini,” kata dia.

Lebih lanjut Hendro menyampaikan, rokok FTZ baru satu item dari berbagai barang konsumsi di dalan kawasan FTZ. Artinya, baru rokok FTZ saja, kinerja para pihak yang berkompeten terlihat tidak bekerja secara maksimal dan mengarah kepada campur tangan oknum. (*)

Leave a Reply