KEPRIPOS.COM (KPC), KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun akan melibatkan pihak swasta dalam pembangunan pelabuhan di daerah itu. Justru peran swasta itu mampu mengangkat perekonomian masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Karimun, Aunur Rafiq terkait adanya pandangan yang menyebut kerja sama dengan pihak swasta akan mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pas pelabuhan.
“Tidak berpengaruh. Pihak swasta yang akan membangun pelabuhan itu sudah berkomitmen tidak mengganggu kontribusi daerah dari pas pelabuhan,” ujar Aunur Rafiq di Tanjung Balai Karimun, Minggu (02/04/2017).
Pemerintah daerah, kata bupati, juga tidak ingin kontribusi dari pas pelabuhan berkurang dengan dilibatkannya pihak swasta dalam membangun pelabuhan domestik dan internasional di Tanjungpenagak, Kecamatan Tebing, menggantikan pelabuhan Taman Bunga Tanjung Balai Karimun.
“Kita tidak ingin seperti itu, walaupun pembangunan pelabuhan tersebut akan mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat,” katanya.
Perusahaan swasta, dalam hal ini Panbil Group telah menandatangani nota kesepahaman bersama Pemkab Karimun, Pemerintah Provinsi Kepri dan PT Pelindo I terkait pembangunan pelabuhan di Tanjungpenagak, Kecamatan Tebing pada Kamis (30/3).
Panbil Group, dalam MoU tersebut, disebutkan tidak hanya membangun pelabuhan baru, tetapi juga membangun sejumlah sarana infrastruktur pendukung terwujudnya sebuah kota di pesisir pantai Coastal Area Tanjung Balai Karimun.
Menurut bupati, konsep yang dituangkan dalam MoU tersebut, adalah membangun sebuah “Waterfront City”, atau kota pelabuhan modern dilengkapi dengan pusat perbelanjaan, kepariwisataan dan lainnya.
“Pembangunan Waterfront City, menurut dia, merupakan salah satu program prioritas untuk mewujudkan Karimun sebagai pusat perekonomian berbasis maritim yang terdepan dan berlandaskan iman dan takwa,” tuturnya.
Pelabuhan domestik dan internasional Taman Bunga dikelola PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun bersama PT Karya Karimun Mandiri selaku Badan Usaha Pelabuhan (BUP) milik Pemkab Karimun, dengan porsi bagi hasil dari pendapatan pas pelabuhan, sesuai dengan kesepakatan beberapa tahun lalu, yaitu 60 persen untuk Pelindo I dan 40 persen untuk KKM.
Sedangkan, Pemerintah daerah memperoleh kontribusi dari pas pelabuhan tersebut yang disetor oleh PT KKM, dengan porsi 70 persen untuk kas daerah dan 30 persen untuk KKM. (*)